TOPIK
Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi
-
Kejati Lampung resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung.
-
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, rumah tiga tersangka sudah digeledah untuk pendalaman kasus korupsi DLH Pemkot Bandar Lampung.
-
Tim Kejati Lampung datang bersama tersangka dugaan korupsi, mantan Kepala DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah untuk melakukan penggeledahan.
-
Sri, ketua RT di lingkungan tinggal mantan Kadis DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah ikut menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
-
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin memimpin penggeledahan rumah mewah di Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (14/3/2023).
-
Saat ini Pemkot Bandar Lampung memberhentikan sementara tiga ASN tersangka korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung.
-
DPRD Bandar Lampung minta Inspektorat Pemkot Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap seluruh OPD.
-
Kejati Lampung akan memanggil kembali tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi uang retribusi sampah pada DLH Bandar Lampung.
-
Pada masa tahun anggaran 2019-2021 target pendapatan dari retribusi sampah DLH bandar Lampung tidak pernah tercapai.
-
DPRD minta kejadian ini harus menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, terlebih DLH.
-
Ketiga tersangka telah terbukti mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 6,9 miliar pada retribusi Sampah DLH tahun anggaran 2019-2023.
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi uang retribusi sampah pada DLH Balam
-
Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi uang retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup