TOPIK
Es Kopi Berujung Maut
-
Dalam surat tuntutannya yang dibacakan malam ini, jaksa menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
-
Sebelum membacakan tuntutan, JPU terlebih dahulu menjelaskan analisis fakta yang merupakan kajian atas fakta-fakta, yang disampaikan saksi dan ahli
-
Sementara dua lainnya yakni, Barista Cafe, Rangga Dwi Saputra dan pelayan cafe Agus Triyono, tidak sama sekali.
-
"Ada sianida di dalam tubuh korban, ahli forensik kami berkesimpulan kalau Mirna tewas akibat diracun,"
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengenyampingan keterangan saksi ahli Beng Beng Ong yang dihadirkan pihak penasehat hukum Jessica Kum
-
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mendapat sorotan di sidang pembacaan tuntutan yang digelar di ruang Koesoema
-
"Berdasarkan fakta-fakta hukum, kami yakin betul kliennya kami dibebaskan. Karena pembuktian ini tidak terlalu sulit,"
-
Kombes Pol Krishna Murti sempat merespon keras tuduhan Jessica Kumala Wongso yang pernah menyebut dirinya memaksa akui telah menghabisi almarhum Wayan
-
Kombespol Krishna Murti memberikan respon yang sangat mengejutkan setelah terdakwa kasus kopi maut bersianida, Jessica Kumala Wongso
-
Jaksa penuntut umum sempat mempertanyakan apakah celana itu robek saat Jessica naik ke mobil, atau setelah turun dari mobil.
-
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku ingin menelepon ambulans, saat melihat Mirna kejang-kejang seusai meminum
-
Hal itu diungkapkan Jessica dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
-
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan, saat akan bertemu Mirna dan Hanie Juwita Boon di Kafe Olivier
-
Salah satu jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, menanyakan mengapa Jessica tidak naik angkutan umum, yang tidak terkena kebijakan three in one.
-
Polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres, yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Terjadi perbedaan pendapat mengenai Boen Juwita alias Hani yang mencicipi atau minum es Kopi Vietnam di Cafe Olivier Grand Indonesia
-
Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Wahyu Oktaviandi, sempat bertanya kepada saksi
-
Pernyataan Budiawan ditanggapi kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto turut menegaskan bahwa dia sudah sejak lama mempertanyakan metode itu.
-
"Tidak adanya di kandungan sianida di organ selain lambung, bisa dikatakan tidak ada sianida dalam tubuh Mirna"
-
BB 4 merupakan sampel cairan lambung Mirna, yang diambil 70 menit setelah kematiannya, dan hasilnya menunjukkan tidak ditemukan sianida.
-
Pada sidang ke-19, Rabu (7/9/2016), terdakwa Jessica Kumala Wongso mulai tersenyum.
-
Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, terlihat bersitegang dengan Yudi Wibowo Sukinto di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin
-
Perjalanan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seakan-akan memasuki babak baru.
-
Djaja dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus tewasnya Mirna, Jessica Kumala Wongso, dalam persidangan ke-19 di
-
Klaim Djaja berdasarkan salah satu temuan barang bukti yang menyebutkan ada sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna.
-
orang yang meninggal dengan kondisi bibir gelap dan kehitaman bukan berarti menandakan keracunan sianida.
-
Saksi ahli patologi forensik yang dihadirkan dalam sidang mengadili Jessica Kumala Wongso, Profesor Beng Beng Ong dari Brisbane, Australia
-
Ibunda Jessica Kumala Wongso, Imelda Wongso, hadir dalam persidangan lanjutan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
-
Kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Ronny Rahman Nitibaskara, mengatakan, Jessica Kumala Wongso bukanlah seorang psikopat.
-
Ketua majelis hakim, Kisworo, mengonfirmasi keterangan ahli Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia