TOPIK
Libur Nataru di Lampung
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan penyekatan pada pusat dan lokasi keramaian saat malam pergantian tahun nanti.
-
Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, penerapan ganjil genap sifatnya masih menunggu kebijakan lanjutan.
-
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas di pelabuhan Penyeberangan Bakauheni terpantau tetap normal.
-
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan Solikin menjelaskan, berdasarkan data, arus kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Bakauheni ma
-
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan Solikin mengatakam, pihaknya akan mempersiapkan sarana maupun prasarana.
-
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan untuk pengamanan Nataru.
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta warganya untuk menaati aturan. Salah satunya dengan tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar daerah.
-
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menegaskan, akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur Nataru.
-
emerintah Provinsi Lampung akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
-
kebijakan tersebut sebagai upaya memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 khsusnya di daerah masing-masing.
-
Pemerintah mengeluarkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung, saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.
-
pihaknya masih menunggu surat edaran resmi terkait penerapan peraturan PPKM Level 3 secara serentak di Indonesia pada saat perayaan libur Nataru.
-
Pemerintah Provinsi Lampung siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM Level 3 secara nasional pada saat libur Natar dan
-
Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 secara menyeluruh di Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
-
Dalam penerapannya, tidak ada pembeda antara kebijakan PPKM untuk Pulau Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sebagaimana PPKM yang biasa diterapkan.