Masyarakat Blambangan Umpu Way Kanan Demo di Depan Portal PT BMM, Ini yang Dituntut
Masyarakat Blambangan Umpu, Way Kanan, Demo di Depan Portal PT BMM. Ini yang Dituntut
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGANUMPU - Masyarakat kampung Blambangan Umpu unjukrasa di PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis, 9 November 2017.
Sebagai Korlap (koordinator lapangan) Imron Mat Lias dan Doan dengan jumlah massa 35 orang.
Baca: Lihat Sang Anak Terluka Ditabrak Motor, Oknum PNS Bandar Lampung Lakukan Hal Terlarang Ini
Setelah masa melakukan orasi di depan portal Kantor PT BMM, Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Hidayat meminta perwakilan masyarakat untuk melakukan mediasi di kantor PT BMM.
Pertemuan dihadiri Kapolres Way kanan AKBP Doni Wahyudi, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, KBO Intelkam, Kapolsek Blambangan Umpu berikut Kabag PR PT. BMM Ir. Alimudin dan dihadiri perwakilan masyarakat Kp. Blambangan Umpu Drs. Ramudin , Neneng Karyati, Imron , Imron Jahri, M. Nasir Nawawi dan Doan.
Perwakilan masyarakat menuntut menuntut ganti rugi atau kompensasi terkait sengketa lahan seluas 350 Ha di lahan yang telah ditanami sawit oleh pihak PT BMM yang terletak di Umbul Kriau Muara Nabang, sejak tahun 2000 tanpa ijin dari masyarakat.
Imron Jahri berharap juga PT BMM tidak melakukan aktivitas di lahan sebelum ada penyelesaian atau pemberian kompensasi.
Baca: Oknum Guru Olahraga Cabul Tempati Sel Terpisah dengan Tahanan Lain, Seperti Ini Alasannya
Kabag PR PT BMM, Alimudin menyampaikan bahwa PT BMM telah memiliki legalitas dengan nomor dokumen HGU 54 tahun 2010.
Pihak PT BMM juga menyampaikan apabila masyarakat meragukan legalitas PT BMM dan ada pihak masyarakat yang merasa hak miliknya dirampas oleh PT BMM agar menempuh jalur hukum.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi menyarankan kepada masyarakat untuk menempuh jalur hukum sehingga apabila memang hak masyarakat ada yang dirampas dan meragukan legalitas HGU PT BMM dapat terselesaikan dengan baik.
"Diharapakan juga masyarakat Kampung Blambangan Umpu dapat membantu dan berkerjasama untuk menjaga harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat) agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan," katanya.
