Terungkap, Ternyata Provider Ini Bayar Rp 17 Juta Agar Bisa Bangun BTS di Menara Masjid
Permasalahan ini bermula ketika pada April lalu ada musyawarah untuk pembangunan menara masjid.
Penulis: Romi Rinando | Editor: nashrullah

"Saat itu kami dapat tawaran pihak provider untuk pembangunan masjid yang sudah dua tahun mangkrak. Awalnya provider bantu kasih Rp 17 juta. Uang itu Rp 15 juta untuk warga, sisanya Rp 2 juta untuk RT dan RW, tapi kami tidak tahu kenapa warga di RT 02 menolak," jelasnya.
Perwakilan PT Persada Sokka selaku pengembang BTS, Didi membenarkan adanya pemberian uang sebesar Rp 17 juta kepada warga Sukabumi.
Namun, Didi menolak jika uang tersebut dikatakan sebagai uang kompensasi.
"Itu bukan uang kompensasi ya," katanya.
Didi pun mengaku tidak khawatir atas penolakan warga.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapat persetujuan dan tanda tangan warga, termasuk juga adanya pemberian bantuan uang dari perusahaan kepada warga.
"Sebenarnya kami tidak pernah membohongi warga, kami ada bukti persetujuan warga. Warga sudah setuju, ini ada bukti tanda tangan mereka, tidak ada itu blangko kosong. Jadi warga itu semua sudah setuju," tegas pria berkacamata tersebut.
Baca: Tujuh Foto Ini Membuktikan Bahwa Kate Middleton Adalah Reinkarnasi Putri Diana
Mediasi Lanjutan
Camat Sukabumi Yustam yang hadir bersama Lurah Nurman dalam rapat dengar pendapat tersebut, mengharapkan ada mediasi dan solusi terkait masalah berdirinya BTS di menara Masjid Hidayah Sukabumi.
Senada diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Nu'man Abdi. Ia menginginkan ada solusi terbaik dari permasalahan tower di Masjid Hidayah.
"Kami minta ada mediasi, ada titik temu jangan sampai ada pihak yang dirugikan," kata politisi PDIP ini.
Menurut Nu'man, pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan lanjutan melibatkan seluruh pihak.
Dalam pertemuan nanti, Nu'man berharap provider dan warga harus ada kesepahaman.
Baca: (Foto) Inilah Tren Fashion Aneh yang Bikin Orang Gagal Paham Setelah Melihatnya
Sementara anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Budi Kurniawan menegaskan, jika warga tidak setuju atas keberadaan tower tersebut sebaiknya pembangunan dihentikan.
"Kalau warga tidak setuju sebaiknya tidak dilanjutkan saja, daripada dipaksakan dan akan menimbulkan polemik," kata Budi.(*)