Agus BN dan Anjar Sebut Ada Jatah Duit Buat Anggota DPRD dan Wakil Bupati Lamsel
Agus BN dan Anjar Sebut Ada Jatah Duit Buat Anggota DPRD dan Wakil Bupati Lamsel
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Ia mengaku masih fokus membuktikan dakwaan terhadap Gilang, sekaligus untuk mengungkap ke mana saja aliran dana yang digelontorkan Gilang.
"Terkait wakil bupati, itu kita lihat nanti. Kita sekarang memformulasikan perkara ini dari sisinya Gilang dulu. Kalau nanti perkara lain yang dibutuhkan bisa saja, tapi kita masih fokus ini (Gilang), dan memang nama Nanang tidak ada di daftar saksi kita," ujarnya.
Sedangkan soal aliran dana dan jatah proyek ke DPRD Lamsel, Wawan menyebutkan keterangan itu sudah ada di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Anjas Asmara.
Dan, diakui lagi oleh Anjar di persidangan Gilang, Rabu lalu.
"Kalau pengakuan Anjar itu ada (di BAP) soal jatah proyek. Pengakuan Agus BN itu juga, yang memberikan uang ke anggota DPRD atas perintah Zainudin. Untuk diberikan kepada Pak Rosadi, Rp 2 miliar untuk semua anggota dewan yang katanya biar DPRD tidak ribut, itu ada di BAP," ungkapnya.
Wawan mengatakan, sidang lanjutan Gilang akan digelar Rabu pekan depan.
Namun, ia enggan memberi tahu nama saksi yang akan dihadirkan.
Wawan menyebutkan akan memberikan kejutan di persidangan mendatang.
"Nantilah jangan sekarang, biar suprise," ujarnya.(rri)
KPK Periksa 5 Saksi Cuci Uang
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Pada Kamis (25/10) kemarin, penyidik KPK memanggil lima orang saksi.
"Hari ini akan kami lakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk TPPU dengan tersangka ZH," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis.
Febri menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta. Lima saksi itu yakni Direktur PT Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono, Fivindria Sepran seorang arsitek, serta tiga saksi lainnya dari pihak swasta masing-masing Tamrin, Dewi, dan Burhanuddin Abdul Hamid.
Dalam penyidikan kasus TPPU itu, para saksi akan dimintai keterangan terkait aliran dana untuk Zainudin dan aset-aset yang dimiliki oleh Zainudin.
Adapun Zainudin ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Jumat (19/10) lalu, setelah penyidik KPK memerika 23 saksi.
Sebelumnya, Zainudin menyandang status tersangka perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Selatan.(tribunnetwork)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-agus-bn_20181024_184935.jpg)