Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
BREAKING NEWS - Sambil Menangis, Zainudin Hasan Bilang Hanya Manusia Biasa dan Sangat Rindu Anaknya
Setelah diskor selama dua jam, Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan non aktif kembali membacakan nota pembelaan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Adapun hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Sebagai kepala daerah, harusnya (Zainudin Hasan) berperan aktif dalam menghapus praktik KKN, serta terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Yang meringankan, terdakwa sopan dan punya keluarga," tandasnya.
Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, mengakui terima aliran dana terkait fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Namun, uang yang masuk ke kantongnya tidak sebesar yang didakwakan jaksa penuntut umum pada KPK.
Zainudin mengaku cuma menerima uang Rp 37 miliar dari hasil fee proyek Dinas PUPR pada tahun 2016 dan 2017.
Sedangkan dalam dakwaan jaksa, Zainudin disebut meraup fee proyek sebesar Rp 72 miliar sejak menjabat sebagai bupati tahun 2016 sampai tahun anggaran 2018.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)