Tribun Bandar Lampung
Usut Tuntas Reklamasi Ilegal, Polda Maraton Lakukan Pemeriksaan. DPRD: Pengusutan Harus Menyeluruh!
Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah Polda Lampung mengusut tuntas kasus reklamasi di Pesisir Teluk Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah Polda Lampung mengusut tuntas kasus reklamasi di Pesisir Teluk Lampung.
Bahkan, mereka berharap pengusutan dilakukan kepada seluruh pengelola pantai yang ada di Bumi Ruwai Jurai.
Diketahui, sejumlah pengelola tempat wisata pantai di Teluk Lampung diduga melakukan reklamasi tanpa izin.
Di antaranya, pengelola Pantai Marita dan Pantai Sari Ringgung, Kabupaten Pesawaran.
Pihak Polda Lampung telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus reklamasi ilegal ini.
Khusus kasus reklamasi di Pantai Marita juga ditangani oleh tim dari beberapa kementerian yang tergabung dalam Gakkum KLHK.
Beberapa waktu lalu, tim gabungan ini memasang plang di areal reklamasi di Pantai Marita.
Wakil Ketua Sememtara DPRD Provinsi Lampung Patimura mengatakan, dirinya mendukung penuh langkah Polda Lampung mengusut persoalan reklamasi.
• DPRD Lampung Dukung Penuh Langkah Polda Lampung untuk Usut Reklamasi Teluk Lampung
Menurutnya, hukum harus ditegakkan atas reklamasi yang diduga tanpa izin di Teluk Lampung tersebut.
Sebab, reklamasi telah merusak lingkungan.
"Memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti secara serius, ini merupakan hal yang positif dan kita akan dukung penuh. Sebab, reklamasi ini berdampak pada kelestarian lingkungan," ujarnya, Jumat (6/9/2019).
Selain itu, terus dia, penertiban ini juga akan berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sudah seharusnya Polda melakukan tindakan, karena ada beberapa aturan yang belum selesai tapi sudah pelaksanaan," tegasnya.
Dukungan serupa diungkapkan anggota DPRD Lampung lainnya, Wahrul Fauzi.
Ia mengatakan, langkah yang diambil Polda Lampung ini merupakan hal yang tepat untuk menyelesaikan kasus-kasus reklamasi hingga ke tingkat pengadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/plang-di-dermaga-marita.jpg)