Tribun Bandar Lampung
Usut Tuntas Reklamasi Ilegal, Polda Maraton Lakukan Pemeriksaan. DPRD: Pengusutan Harus Menyeluruh!
Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah Polda Lampung mengusut tuntas kasus reklamasi di Pesisir Teluk Lampung
Pemeriksaan saksi terkait dugaan reklamasi Pantai Marita Sari dilakukan pada Kamis (5/9/2019).
Saksi-saksi ini ada yang berasal dari masyarakat maupun kedinasan.
Adapun saksi yang diperiksa antara lain Yan Thohir, Kasi Perizinan PTSP Provinsi Lampung, Minan (Kades Sidodadi) dan Erwin (pelaksana dari Pantai Marita), serta beberapa orang lainnya.
Sementara pengelola Pantai Sari Ringgung saat diminta konfirmasinya belum memberikan respons, kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, telepon wartawan Tribun kepada General Manager Pantai Sari Ringgung, Andri Surya Praja, belum juga direspons meski handphone dalam kondisi hidup.
Sebelumnya Andri mengaku telah mengurus semua perizinan yang diminta, seperti izin tata ruang dan lingkungan.
Namun sayangnya, izin-izin ini belum ada yang keluar dari pemerintah daerah.
Sementara aktivitas yang diduga reklamasi telah berjalan.(cr4/nif)
• Dirjen Gakkum KLHK: Kami Tidak Menutup Tegal Mas, Hanya Penghentian Reklamasi di Dua Titik
Berikan Sanski Hukum
Pengamat Hukum dari Unila, Heni Siswanto mengatakan, langkah Polda Lampung melakukan penyelidikan kasus reklamasi pantai di wilayah Bumi Ruwai Jurai harus diapresiasi semua pihak.
Penyelidikan ini harus tuntas dan merata. Jadi tidak satu dua pengelola pantai saja, namun semua pengelola yang juga melakukan reklamasi, harus diselidiki.
Jika terbukti melakukan reklamasi tanpa izin atau ilegal, harus ada sanksi hukum yang diberikan.
Hal ini penting untuk pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan reklamasi ilegal.
Jadi memberikan efek jera kepada para pengusaha atau pengelola pariwisata.
Langkah Polda Lampung melakukan penyelidikan dalam kasus reklamasi pantai sendiri merupakan kewenangan yang dimiliki oleh penyidik Polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/plang-di-dermaga-marita.jpg)