9 Polisi Keroyok Pria yang Hendak Ambil Motor Tilang di Kantor Polisi hingga Meninggal Dunia

9 Polisi Keroyok Pria yang Hendak Ambil Motor Tilang di Kantor Polisi hingga Meninggal Dunia

Kompas.com/Fitri R
Pemeriksaan 9 tersangka penganiaya Zaenal Abidin (29) di Ruang Ditreskrimum Polda NTB, 9 TKS langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan, Rabu (25/9/2019). 

Para tersangka diancam pidana lima tahun

Atas tewasnya Zaenal yang berkelahi dengan anggota Satlantas di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur, Kamis, polisi pun menjerat kesembilan tersangka dengan dua pasal.

Kristiadjie mengatakan, kesembilan tersangka akan disangkakan pasal pidana kekerasan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman rata-rata di atas 5 tahun.

Lembaga bantuan hukum apresiasi kerja polisi

Kuasa hukum keluarga Zainal Abidin dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (PKBH-Unram) Yan Magandar mengatakan, mereka mengapresiasi kerja Polda NTB yang telah memenuhi komitmennya untuk memeriksa kasus kematian Zainal Abidin tanpa pandang bulu.

"Kami Tim Hukum sangat salut dengan Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana, telah memenuhi komitmennya untuk memeriksa kasus ini tanpa pandang bulu, dengan adanya penetapan 9 tersangka," kata Yan.

Menurut Yan, sikap tegas Polda NTB akan dilihat jika setelah penetapan tersangka akan dilanjutkan dengan penahanan nantinya terhadap 9 tersangka.

"Tentu masyarakat awam menilai bahwa polisi profesional dan serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung masyarakat," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Kematian Zaenal Usai Berkelahi dengan Polisi, Tetapkan 9 Tersangka hingga Menunggu Sikap Tegas" dan "Kisah Tragis Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Oknum Polisi, Sempat Minta untuk Berhenti Dipukuli"

9 Polisi Keroyok Pria yang Hendak Ambil Motor Tilang di Kantor Polisi hingga Meninggal Dunia

Mahfud MD Beberkan Banyak Pasal Selundupan di RKUHP: Layak Kalau Presiden Menundanya

Tunggu Diskon Mobil Akhir Tahun atau Beli Toyota Alhpard Seken yang Lebih Murah dari Fortuner?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved