Perawat Lampura Tersandung Kasus Hukum

BREAKING NEWS - Hakim Setujui Permohonan Penangguhan Penahanan, Spontan Jumraini Lakukan Ini

BREAKING NEWS - Hakim Setujui Permohonan Penangguhan Penahanan, Spontan Jumraini Lakukan Ini.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Jumraini lakukan sujud syukur ketika majelis hakim menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukumnya, saat menjalani sidang perdana, di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. 

Beberapa rekan sejawat Jumraini sudah terlihat di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Selasa 8 Oktober 2019.

Mereka sudah terlihat hadir di pengadilan mulai pukul 08.00 WIB.

Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan kepada Jumraini. Rekan yang hadir berasal dari perawat yang bertugas di kabupaten Lampung Utara

Bentuk dukungan rekan sejawat Jumraini dilakukan melalui aksi solidaritas beberapa waktu lalu.

Melalui ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Lampung provinsi Lampung Dedi Afrizal meminta agar Jumraini dapat ditangguhkan. 

BREAKING NEWS - Rekan Sejawat Jumraini Sudah Hadir di PN Kotabumi Sejam Sebelum Jadwal Sidang
BREAKING NEWS - Rekan Sejawat Jumraini Sudah Hadir di PN Kotabumi Sejam Sebelum Jadwal Sidang (Tribunlampung.co.id/Anung)

Sidang perdana kasus Jumraini, seorang perawat yang tersandung hukum, digelar hari ini di PN Kotabumi, Lampung Utara molor dari jadwal.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung.coid, jadwal sidang dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun hingga kini belum juga digelar.

Menurut pantauan, ruang sidang masih terlihat kosong. Belum ada aktivitas di ruang sidang yang ada di pengadilan negeri Kotabumi Lampung Utara

Diketahui, Dedi Afrizal, ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Lampung menceritakan, persoalan yang terjadi terhadap Jumraini bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati.

BREAKING NEWS - Rekan Sejawat Jumraini Sudah Hadir di PN Kotabumi Sejam Sebelum Jadwal Sidang

BREAKING NEWS - Sidang Perdana Kasus Perawat Jumraini Molor, Ruang Sidang Masih Kosong

“Kondisi warga itu saat datang kerumah Jumraini karena terinfeksi akibat tertusuk paku. Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di Puskesmas. Ketika di rumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta membersihkan luka. Kemudian dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit,"

"Namun oleh pihak keluarga tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari barulah dibawa ke rumah sakit, dan nyawa warga tersebut tidak tertolong,” jelasnya.

“Dan saya pastikan, aksi yang kami lakukan hari ini tidak akan menggangu pelayanan yang ada,” kata dia lagi.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved