Tribun Bandar Lampung
Cueki Teguran Pemkot Bandar Lampung, Burger King pun Disegel
Burger King disegel karena dinilai tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan Pemkot Bandar Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Cueki Teguran Pemkot Bandar Lampung, Burger King pun Disegel
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Burger King disegel karena dinilai tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu dikatakan Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Reribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Andre Setiawan.
Andre membenarkan pemkot telah menyegel Burger King di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.
Menurutnya, penyegelan dilakukan karena pihak Burger King terkesan cuek dengan teguran Pemkot Bandar Lampung terkait kewajibannya membayar pajak.
"Informasi dari UPT dan tim kami di lapangan, ketika diberikan sosialisasi dan pendataan terkait pajak yang wajib mereka bayarkan, dan sampai pada memberikan teguran, pihak Burger King tidak memberikan kepastian akan melakukan pembayaran," beber Andre kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/10/2019).
Oleh sebab itu, lanjutnya, sesuai arahan tim Korsupgah KPK RI, pemkot mengambil tindakan tegas dengan menyegel Burger King.
• Disegel karena Diduga Belum Bayar Pajak, Burger King Tetap Buka
"Seperti yang sudah kita laksanakan kemarin, yaitu melakukan penyegelan reklame Burger King," kata Andre.
Selain Burger King, pihaknya juga mendata objek pajak baru seperti Richesee Factory di Jalan Ahmad Yani dan Hokben di Jalan Antasari.
"Sedang kita proses dan mereka sudah menyatakan akan membayar kewajiban perpajakannya," tambahnya.
Tetap Buka
Resto Waralaba Burger King disegel Pemkot Bandar Lampung.
Meski begitu, resto yang berada di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung ini tetap buka melayani pengunjung.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (31/10/2019), banner penyegelan menutupi tulisan Burger King.
Segel tersebut bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/burger-king-disegel-3.jpg)