Korupsi RSUD Pringsewu
Kerugian Negara Akibat Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu Hampir Rp 1 Miliar
Kejari sebut kerugian negara atas dugaan korupsi pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu hampir Rp 1 Miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Grafis/Dodi
ilustrasi korupsi - Kerugian Negara Akibat Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu Capai Rp 717 Juta
Bahkan, DPRD sempat meninjau ke lokasi gedung di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu.
Karena bangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu tersebut dindingnya retak dan cor daknya disangga balok kayu lantaran diduga akan ambrol.
Ketika itu, DPRD Pringsewu sempat memanggil pihak rumah sakit dan rekanan supaya bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Rekomendasi untuk Anda