Sidang Dugaan Korupsi Lampung Utara

Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Akui Pernah Antar Fee Proyek ke Instansi Ini

Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Yulias Dwi Antara memberi keterangan dalam sidang fee proyek Lampura dengan terdakwa Candra Safari.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Akui Pernah Antar Fee Proyek ke Instansi Ini. 

"Jadi proses lelang hanya formalitas?" tanya JPU.

"Iya," jawab tegas Yunanda.

Yunanda pun mengaku pernah mendapat titipan fee sebelum proyek lelang berlangsung.

"Dari terdakwa hanya titipan tapi sebelum proyek lelang, akhir tahun 2016, satu kantong kresek," bebernya.

Selain Candra, Yunanda, mengaku pernah dititipi oleh rekanan lain.

"Yusman, Deni, Andre gendut, Septo. Penyerahan di kantor saya lalu diserahkan ke pak Syahbudin," kata Yunanda.

Disinggung JPU apakah saksi pernah menerima aliran dana dari Syahbudin, Yunanda mengaku pernah namun saat ia berkabung.

"Pernah waktu orang tua meninggal, Rp 6 juta buat beli tiket pesawat. Pernah juga nerima dari Candra tapi saya tidak ingat," tuturnya.

Terkait paket proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Candra namun belum dicairkan, Yunanda mengaku hal tersebut.

"Masalah belum dibayar saya gak tahu kenapa, tapi saya sudah pengajuan, dan input ke BPKAD, dan sampai keluar, dari PU belim dibayar," tandasnya.

Serahkan ke Majelis Hakim

Atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Penasehat Hukum Hendra Wijaya Saleh serahkan ke Majelis Hakim.

PH Hendra, Azwir Ade Putra menyampaikan pihaknya akan menyerahkan semua keputusan kepada Majelis Hakim.

"Keputusannya seperti apa, kita dengar pada hari Kamis," katanya, Senin 6 Januari 2020.

Terkait tanggapan JPU bahwa materi eksepsi masuk materi dakwaan, Azwir pun menuturkan bahwa pihaknya hanya mempermasalahkan frasa yang menyebutkan bahwa Hendra Wijaya memberikan dan menyerahkan langsung ke Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved