Bupati Agung Disebut Minta 3 Mobil Mewah dari Fee Proyek di Lampung Utara

Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi, mengaku pernah diminta Agung Ilmu Mangkunegara untuk membeli tiga mobil mewah.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/deni saputra
Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Akui Pernah Antar Fee Proyek ke Instansi Ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Fakta menarik terungkap dalam sidang kasus suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (6/1/2020).

Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi, mengaku pernah diminta Agung Ilmu Mangkunegara untuk membeli tiga mobil mewah.

Ketiga mobil mewah itu yakni Toyota Harrier seharga Rp 750 juta, Toyota Alphard seharga Rp 1,5 miliar, dan Mercy G500 seharga Rp 650 juta.

Desyadi menjadi satu dari lima saksi yang dihadirkan untuk terdakwa penyuap Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Keduanya diduga menyuap Bupati Agung untuk proyek-proyek di Dinas PUPR dan Perdagangan Lampung Utara.

Kepala BPKAD Lampung Utara Sebut Agung Ilmu Mangkunegara Marah saat Diminta Tunda Lelang Proyek

Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Akui Pernah Antar Fee Proyek ke Instansi Ini

Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 6 Januari 2020 - Penemuan Bangkai Ikan Paus di Pulau Sebesi

Baru Pertama Ikan Paus Ditemukan di Perairan Pulau Sebesi, Direktur Mitra Bentala Ungkap Hal Ini

Mereka yang merupakan rekanan ini dihadirkan dalam sidang dengan agenda berbeda.

Sidang Candra beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan.

Selain Desyadi, hadir pula Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Utara Yunanda, petugas PPTK Yurisaputra, Bendahara Dinas PUPR Enda Mukti, dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PU 2016-2018 Lampung Utara Yulias Dwi Antara.

Sedangkan sidang Hendra untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas nota keberatan terdakwa.

Kembali ke cerita soal permintaan Bupati untuk dibelikan mobil mewah.

Menurut kesaksian Desyadi di persidangan, pertama di tahun 2016 ia diminta membeli mobil Toyota Harrier seharga Rp 750 juta.

Agung, ungkap Desyadi, mengatakan kepada dirinya untuk meminta uang untuk beli mobil tersebut kepada Syahbudin, Kadis PUPR Lampura.

Masih di tahun yang sama, akhir 2016, Desyadi kembali membelikan Agung mobil, kali ini merek Toyota Alphard seharga Rp 1,5 miliar.

Menurut dia, sumber dana dari Hunaidun. "Mungkin dari rekanan," katanya.

Lalu, pada tahun 2018, Agung kembali minta dibelikan mobil mewah yakni Mercy G 500.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved