Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sidang Lanjutan Kasus Fee Proyek Lampura Hadirkan 6 Saksi, 4 Saksi Diperiksa Bersamaan
JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada Majelis Hakim mengatakan hari ini pihaknya mendatangkan 6 orang saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Kesaksian Bupati Agung Diharapkan Ungkap Fakta Baru Suap Proyek
Kesaksian Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan menjadi ajang untuk pembuktian fakta.
Abi, kuasa hukum terdakwa Candra Safari, mengatakan, kesaksian Agung dalam persidangan diharapkan bisa mengungkap fakta baru.
"Kami ingin mengungkap fakta yang sesungguhnya seperti apa. Candra ini kan dituduh memberikan uang kepada AIM," ujar Abi, Minggu (19/1/2020).
Abi mengatakan, pihaknya akan membuktikan fakta yang sesungguhnya dalam persidangan besok, Senin (20/1/2020).
"Kami akan mau membuktikan di situ saja, apakah Pak Candra memang berhubungan dengan AIM," tegasnya.
"JPU membuktikan dakwaan, dan kita juga buktikan apakah memang dakwaan JPU sesuai dengan fakta persidangan," imbuhnya.
Menurut Abi, saat ini kliennya dalam kondisi yang sehat dan siap mengikuti persidangan selanjutnya.
"Kami semakismal mungkin mengikuti persidangan," tandasnya.
Sementara itu kuasa hukum Hendra Wijaya Saleh saat dihubungi tidak merespons pesan singkat Tribunlampung.co.id.
Penjagaan Standar
Agung Ilmu Mangkunegara dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).
Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait penambahan personel keamanan.
"Sementara belum ada informasi untuk penjagaan. Masih standar sementara," katanya.
Pengamanan standar yang dimaksud adalah penjagaan dari pihak kepolisian bersenjata lengkap dengan mobil baracuda.