Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sidang Lanjutan Kasus Fee Proyek Lampura Hadirkan 6 Saksi, 4 Saksi Diperiksa Bersamaan
JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada Majelis Hakim mengatakan hari ini pihaknya mendatangkan 6 orang saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Tapi belum tahu juga perkembangan besok," tuturnya.
Disinggung soal apakah dalam waktu dekat ini ada berkas perkara fee proyek Lampung Utara lainnya, Hendri belum bisa berkomentar banyak.
"Belum ada informasi," timpalnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Farizal Antony mengaku belum mendapatkan informasi jika tersangka Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril atau Ami akan dititipkan sementara.
"Sampai dengan saat ini belum ada info," ujarnya.
Kendati demikian, Farizal mengaku siap menerima jika memang akan dititipkan.
"Kalau untuk terdakwa Candra dan Hendra masih sehat. Siap untuk jalani persidangan," tandasnya.
Terpisah, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menegaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum mendapat pelimpahan berkas perkara terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara.
"Belum, masih dalam penyidikan," ujarnya.
Hingga saat ini berkas terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, termasuk tiga tersangka lainnya, masih dalam penyidikan.
"Sampai saat ini berkas perkara AIM, Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan Raden Syahril masih dalam tahap penyidikan di KPK," katanya.
Meski demikan, Taufiq menargetkan berkas perkara akan dilimpahkan pada akhir Januari.
"Target Februari penuntutan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)