Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Dalami Kasus Dugaan Suap Fee Proyek di Lampura, Saksi yang Diperiksa KPK Bertambah 1 Orang

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Sabtu (25/1/2020), sejumlah mobil berwarna hitam milik KPK memasuki Kantor BPKP secara berurutan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Dalami Kasus Dugaan Suap Fee Proyek di Lampura, Saksi yang Diperiksa KPK Bertambah 1 Orang. 

Salah satunya adalah Komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.

Aprizal diperiksa terkait berkas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Keenam saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami perkara atas tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"(Diperiksa) Dalam perkara AIM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020).

Keenamnya diperiksa untuk mendalami sejauh mana mengetahui tindak pidana suap fee proyek Lampung Utara.

"Terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," terangnya.

Disinggung keterkaitan komisioner KPU Lampung Utara dalam perkara ini, Ali tidak mau berkomentar.

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.

Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.

"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.

"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.

Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved