Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Dalami Kasus Dugaan Suap Fee Proyek di Lampura, Saksi yang Diperiksa KPK Bertambah 1 Orang
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Sabtu (25/1/2020), sejumlah mobil berwarna hitam milik KPK memasuki Kantor BPKP secara berurutan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus korupsi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) di Gedung BPK Provinsi Lampung, Sabtu (25/1/2020).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Sabtu (25/1/2020), sejumlah mobil berwarna hitam milik KPK memasuki Kantor BPKP secara berurutan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi dalam kasus yang menyangkut Bupati non aktif AIM.
Di antaranya, Gunaido Kontraktor, Taufik Hidayat Kontraktor, Rina Febriana isteri dari tersangka Sahbuddin, Endah Karika Prajawati Isteri tersangka AIM, Maria Mery ibu dari tersangka AIM, Desyadi kepala BPKA, dan Darwis kontraktor.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh pihak penjaga BPKP Lampung.
"Iya benar ada pemeriksaan KPK di dalam, sejak pukul 10.30 WIB tadi," ungkapnya.
• BREAKING NEWS KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura
• 6 Saksi Diperiksa KPK untuk Dalami Perkara Suap Bupati Agung
• Salah Satu Saksi yang Diperiksa Komisioner KPU Lampung Utara
• BREAKING NEWS Dalami Kasus Suap Proyek di Lampung Utara, KPK Periksa 6 Saksi
Ketua KPU Benarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus suap fee proyek di Lampung Utara.
Bahkan, KPK juga ikut memeriksa salah seorang komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan adanya pemeriksaan salah seorang komisioner KPU Lampung Utara oleh KPK.
Komisioner itu yakni Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria.
“Kita sudah komunikasi langsung dengan Aprizal Ria. Dia cuma ditanya masalah terkait ada rehab pembangunan di Kantor KPU Lampung Utara tahun 2017. Tapi bukan dia yang mengerjakan, itu dikerjakan pihak ketiga, rekanan PU,” ungkap Erwan saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu (25/1/2020).
Menurutnya, rehab kantor KPU Lampung Utara tidak menjadi masalah sepanjang untuk kepentingan kantor.
"Karenakan KPU Kabupaten/Kota itu dalam rangka fasilitasnya bisa juga dibantu oleh pemerintah daerah, baik rehab gedung, hibah gedung, maupun pinjam pakai gedung,” sebutnya.
Lebih lanjut Erwan menjelaskan, sampai hari ini, di Provinsi Lampung hanya ada 2 gedung yang dibangun murni dari anggaran APBN, yaitu KPU Kota Bandar Lampung dan Pringsewu.
Sementara Kantor KPU Provinsi Lampung, Kantor KPU Kabupaten Tanggamus, Way Kanan, Tulang Bawang merupakan hibah pemerintah setempat.