Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Debat soal Uang Fee Proyek, JPU KPK Konfrontir Kepala BPKAD dan Eks Kadisdag Lampura

Kedua saksi yang saling berdebat tersebut adalah mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri dan Kepala BPKAD Lampura Desyadi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Debat soal Uang Fee Proyek, JPU KPK Konfrontir Kepala BPKAD dan Eks Kadisdag Lampura. 

Persidangan atas terdakwa Candra Safari usai, Majelis Hakim pun menunda persidangan dengan agenda tuntutan.

"Mohon waktu 2 minggu yang mulia," kata JPU Taufiq Ibnugroho.

"10 hari saja, Kamis tanggal 6 Februari 2020 hari kamis," tandasnya.

Pakai Duit Sendiri

Untung tak seberapa, banyak pengeluaran di setoran fee proyek.

Dalam persidangan terdakwa Candra Safari mengakui jika komitmen proyek yang ditawarkan Kadis PUPR Syahbudin cukup tinggi.

"Memang tinggi awalnya pak Kadis bilang kita pakai komitmen itu dulu, 35 persen, kalaupun dalam perjalanan pekerjaan ada hambatan akan dikurangi maka saya kerjakan," kata Candra di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 27 Januari 2020.

Kata Candra, pembayaran sempat menunggak, sehingga untuk paket proyek 2017 ia menggunakan dana pinjaman.

"Pakai uang sendiri, pak Kadis bilangnya sabar dulu saja, masih diurus," tuturya.

Candra pun mengaku mendapat paket proyek sebanyak 6 paket pada tahun 2018.

"4 punya kadis 2 punya saya. Dan seperti sebelumnya uang pribadi dalam mengerjakan dan belum dibayar karena Kas daerah kosong, yang bilang Bendahara Endah Mukti, disampaikan suruh tunggu saja kalau ada uang kami masukkan," tegasnya.

Baru pada tahun 2019, lanjut Candra, disampaikan oleh Endah jika ada dana masuk akan dibayar untuk prioritas tahun anggaran 2018 dulu.

"karena produk TA 2018 akan dipakai, yang 2017 baru dicicil tapi baru 4 paket yang dibayar, kurang lebih Rp 900 juta," tuturnya.

Candra pun mengaku dari sekian proyek ta 2017 dan 2018 yang baru dicairkan pada tahun 2019, ia hanya mendapatkan keuntungan lima persen.

"Itungannya kurang lebih Rp 100 juta, dan saat itu hanya Rp 80 juta yang saya terima," tuturnya.

Candra pun mengaku memberikan uang terimakasih kepada Pokja.

"Kepada Mery 1 persen pas cair, cuman Rp 5 juta, dan saya juga kasih ke tim PHO, PPK, PPTK, bahasanya uang terimakasih," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved