Tribun Pesawaran
Selain Pojok Baca Ada Tempat Bermain Anak di Lokasi Pembuatan SIM Polres Pesawaran
Satpas 2537 Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Andan Jejama.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) 2537 Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Andan Jejama.
Kepala Unit Regident Sat Lantas Polres Pesawaran IPDA Sulkhan mengungkapkan, layanan prima yang dimaksud adalah prioritas tidak adanya calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Diketahui SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki masyarakat jika ingin mengemudikan sendiri kendaraan bermotor.
"Layanan Prima adalah prioritas tidak adanya calo dan menyiapkan fasilitas seperti pojok baca dan taman bermain anak-anak di Satpas 2537 Polres Pesawaran," ungkap Sulkhan mewakili Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Sulkhan mengungkapkan, alur pembuatan SIM baru melalui beberapa tahap.
Setelah persyaratan lengkap dengan mencantumkan resi bank pembayaran pembuatan SIM, pemohon dapat mengajukan regristrasi.
• BREAKING NEWS - Polres Pesawaran Resmi Tahan 17 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Unila
• Simpan Sabu, Pengusaha Diamankan Polres Pesawaran
• Rutan Kelas IIB Kotabumi Terima Mobil Hibah dari Kanwil Kemenkumham Lampung
• Peserta Tes CPNS Pesawaran Melahirkan saat Hendak Tes: Alhamdulillah Dikasih Rezeki Lebih Besar
Persyaratan sendiri terdiri dari KTP asli, foto copi KTP, surat keterangan dokter sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, dan dilengkapi hasil uji simulator.
Selanjutnya mengikuti ujian yang terbagi dalam tiga tahap.
Yakni ujian ketrampilan pengemudi, ujian teori avis dan ujian praktik.
Bila dinyatakan lulus seluruh ujian tersebut baru menerima cetakkan SIM.
Kalau pun gagal, pemohon dapat mengulangi ujiannya.
Sementara bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM sudah tidak melaksanakan ujian lagi.
Hanya menambahkan persyaratan berupa SIM asli yang masih berlaku dan foto copy SIM.
Selama mengurus SIM, pemohon dapat mengisi waktu dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sebagai bentuk pelayanan prima Satpas 2537 Sat Lantas Polres Pesawaran.
Selain menyediakan pojok baca, Satpas 2537 Sat Lantas Polres Pesawaran juga menyediakan tempat bermain anak.