Bandar Narkoba Tertangkap di Pesawaran
Daftar Desa di Pesawaran yang Sudah 'Dijajah' Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba tersebut mengakui, desa yang pernah menjadi sasaran penjualan sabu di antaranya Tegineneng, Branti dan Gedongtataan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Putus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, BNNP Lampung Terus Dalami 5 Tersangka 41,6 Kg Sabu
BNNP Lampung masih mendalami 5 tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 41,6 kilogram.
Pengembangan ini sebagai upaya pemutusan jaringan perdagangan gelap narkotika.
Kabid Berantas BNNP Lampung Kombes Pol Hennry Budiman mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan asal dan pengirim sabu 41,6 kilogram.
"Ada lima tersangka yang masih kami dalami, salah satunya bos aceh (Muntasir) masih kami dalami," ujar Hennry Budiman, Rabu 11 Desember 2019.
Hennry Budiman mengaku, pihaknya serius dalam menangani perkara sabu 41,6 kilogram ini.
"Ini upaya kami untuk memutus jaringan," seru Hennry Budiman.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada indikasi dengan peredaran narkoba ini, sehingga kami lepas dan Muntasir hanya berkunjung saja," tandas Hennry Budiman.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati salah satu kurir sabu seberat 41,6 kilogram yang baru dikirim dari Aceh.
Dan dari hasil pengembangan diamankan enam orang tersangka.
Adapun enam tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.
Tersangka Irfan Usman pun meninggal lantaran berusaha melawan saat diamankan. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Hanif Mustafa)