Dugaan Korupsi Disdik Pesbar

Mantan Kadisdik Pesbar Menangis Teringat Anak saat Bacakan Pledoi: Anak Saya Butuh Dukungan Moril

Teringat anak saat bacakan pledoi, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat menangis.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Hapsi saat membacakan pledoi. Mantan Kadisdik Pesbar Menangis Teringat Anak saat Bacakan Pledoi: Anak Saya Butuh Dukungan Moril 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Teringat anak saat bacakan pembelaan, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat menangis.

Hapzi saat membacakan pembelaan, ia mengaku sangat terpukul dan tak bisa membayangkan jika dia harus tinggal dibalik dinginnya jeruji besi.

"Sebagai manusia biasa saya pernah menangis dan terpukul masuk ke dalam tahanan, menghadapi kenyataan ini saya teringat denhan istri dan tiga anak saya," ungkapnya dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Jumat 14 Februari 2020.

"Yang mana anak saya yang bungsu masih kuliah dan butuh dukungan moril," katanya sembari menangis.

"Masih sanggup kalau gak sanggup saya bacakan," sahut Ketua Majelis Hakim Siti Insirah.

Dituntut 18 Bulan, Kadisdik Pesisir Barat: Terlalu Berat

BREAKING NEWS Mantan Kadisdik Pesisir Barat Terdiam Dituntut 18 Bulan Penjara

BREAKING NEWS Polsek TbU Sita 410 Gram Sabu dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

RSUDAM Akui Dua Kesalahan Penanganan Pasien DBD Meninggal di Selasar

Hapzi pun tetap melanjutkan pembelaannya meski terbata bata.

"Saya juga merindukan keluarga, yang mana saya seorang suami yang menjadi tempat (terhenti)," kata Hapzi lalu menangis.

Hapzi pun berharap majelis hakim bisa memberikan hukum yang seringan ringannya.

"Allah telah merancang semua, saya berserah diri untuk mencari keadilan dan saya minta hukuman seringan-ringannya dan masalah ini sebagai cobaan, dan saya menyesali dan saya tak akan mengulangi," tutupnya.

Bacakan Pembelaan

Usai dengar tuntutan, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat minta waktu bacakan pembelaan.

Dalam persidangan, Hapzi (54) meminta waktu kepada majelis hakim untuk membacakan pembelaannya.

"Saya bacakan pembelaan," ungkap Hapzi, Jumat 14 Februari 2020.

Ketua Majelis Hakim Siti Insirah pun mempersilahkan Hapzi untuk membacakan pembelaannya.

"Setelah mendengar secara tegas perbuatan saya sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved