Tribun Bandar Lampung
RSUDAM Akui Dua Kesalahan Penanganan Pasien DBD Meninggal di Selasar
Manajemen Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek mengakui ada dua kesalahan terkait penanganan pasien M Rezki Mediansori (21).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Manajemen Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) mengakui ada dua kesalahan terkait penanganan pasien M Rezki Mediansori (21).
Warga Palas, Lampung Selatan itu meninggal dunia saat berada di selasar rumah sakit karena sakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Selasa (11/2/2020).
Hal tersebut disampaikan Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga saat hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama BPJS Kantor Cabang Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020).
Pad menyatakan, kesalahan pertama adalah tindak penanganan medik yang perlu tingkatkan dan kedua, adanya kesalahan menawarkan obat jenis vitamin hati kepada pasien BPJS secara berbayar.
Ia menambahkan, keterlambatan tindak penanganan medik terhadap Rezki diakibatkan ketidakadaan dokter rehap medik di RSUDAM.
• Ada Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Beri Waktu 14 Hari untuk Gubernur Evaluasi RSUDAM
• Pasien Meninggal Diduga Ditelantarkan di RSUDAM, Video Keluarga Pasien Marah-marah Beredar di Medsos
• Pengendara Pasrah Knalpot Dipotong, Satlantas Polresta Bandar Lampung Eksekusi 257 Knalpot Racing
• KPU Lampung Serahkan Kasus Esti ke Proses Hukum
Tindakan medis akhirnya dilakukan dokter poli.
"Dokter rehap medik di RSUDAM telah pensiun tahun 2019 lalu, dan sekarang masih dicari penggantinya. Sementara untuk fungsinya dijalankan sementara oleh dokter poli," jelasnya.
Terkait untuk masalah gangguan hati Pad menjelaskan, penyakit DBD pasien sudah dalam tahap kronis, sehingga menjalar ke fungsi hati.
Kepala Cabang BPJS Bandar Lampung Muhammad Fakhriza menyayangkan tindakan RSUDAM yang menawarkan obat jenis vitamin hati kepada MRM secara berbayar.
Tindakan itu tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 28 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan.
"Seharusnya tidak dipungut biaya atau tidak ditarik biaya tambahan," ujarnya.
Pasien Meninggal di RSUDAM Sempat di Tempatkan di Ruang Kotor dan Alami Kejang-kejang
Orangtua dari Muhammad Rezki Mediansori (21), warga Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang meninggal di selasar RSUDAM, Bandar Lampung, Senin (10/2/2020), menyayangkan kurang maksimalnya penanganan terhadap anaknya.
Sang anak saat tiba di RSUDAM, dari rujukan RSUD Bob Bazar Kalianda sudah lemah.
Rezki sempat cukup lama ada di ruang IGD RSUDAM, sebelum dipindahkan ke ruangan lainnya.