Tribun Bandar Lampung

Melongok Warga Binaan Lapas Narkotika, Setiap Hari Wajib Salat Berjamaah

Saat Tribunlampung.co.id berkesempatan melongok aktivitas mereka, Selasa (25/2/2020), nampak ratusan warga binaan antusias mengikuti arahan konselor.

tribulampung.co.id/sulis setia m
Kegiatan para warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung nampak mengikuti kelas therapeutic community (TC) di ruang Blok E berukuran sekitar 50 x 20 meter persegi.

Kegiatan TC ini adalah satu dari banyaknya kegiatan terapi sosial maupun terapi medis yang diberikan di Rutan Way Hui tersebut.

Saat Tribunlampung.co.id berkesempatan melongok aktivitas mereka, Selasa (25/2/2020) siang, nampak ratusan warga binaan antusias mengikuti arahan dari konselor.

Bahkan para warga binaan yang membentuk kelompok-kelompok kecil, di mana dalam satu kelompok terdiri dari 20 orang ini, terlihat melakukan aktivitas mandiri tanpa adanya pendampingan langsung.

Di antaranya, ada yang melakukan gerakan olahraga ringan bersama.

Bupati Nonaktif Lampura Cukur Gundul Masuk Way Huwi, Ditempatkan di Tahanan Ukuran 4x4 Meter

Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Buka Gelanggang Sabung Ayam di Rumah

Penemuan Mayat dengan Leher Nyaris Putus di Lampura, Ayah Korban Ungkap Kekhawatiran Sang Istri

Penampakan Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Rutan Way Huwi Lampung

Sementara di sudut lainnya, ada yang meneriakkan yel-yel motivasi hingga ada yang saling bercerita antarsesama warga binaan dengan konselor yang mendampingi di sisi lain.

Saat jeda waktu istirahat, Tribunlampung.co.id mencoba berbincang dengan salah seorang warga binaan, Azhari.

Azhari mengungkapkan, sudah berada di lapas Way Huwi sejak 2017 lalu.

Sebelumnya, Azhari 'mondok' di lapas Kalianda sejak Tahun 2013.

Mengenakan peci bulat, pria berkulit sawo matang ini mengaku, penyebabnya sampai menjalani hari-hari di rutan lantaran menjadi kurir dan pemakai ganja.

"Vonisnya kena 12 tahun 6 bulan karena sebagai pemakai dan juga kurir. Saya waktu itu bawa ganja 20 kilogram dan tertangkap di Pelabuhan Bakauheni," tutur lelaki berumur 32 tahun ini.

Ditanya sejak kapan mengonsumsi ganja, pria lajang itu mengaku sudah melakukannya sejak 2004.

"Dari tahun 2004 pakai ganja, pernah nyoba sabu juga. Ya karena lingkungannya seperti itu," tuturnya.

Selama menjalani proses rehabilitasi sendiri, Azhari berujar, banyak mendapatkan pengetahuan lebih tentang ilmu agama dan kesehatan.

"Tadinya nggak tahu agama, salat, ngaji, sekarang alhamdulillah jadi paham. Semenjak di kamar atas (sel) jadi imam (solat berjamaah). Senin-Sabtu ada kegiatan di masjid taklim pagi, ada jadwal tugas. Baik itu dakwah, baca taklim pagi, hingga jadi muazin," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved