Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Pengeras Suara Sidang Mati, Pengunjung: Sama Suara Batuk Aja Kalah

Pasalnya, pengeras suara yang menghadap ke pengunjung sidang mati total. Alhasil, para pengunjung hanya mendengar suara sayup-sayup.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Enam saksi saat disumpah dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (2/3/2020), berlangsung hening.

Pasalnya, pengeras suara yang menghadap ke pengunjung sidang mati total.

Alhasil, para pengunjung hanya mendengar suara sayup-sayup.

Hanya pengeras suara di depan yang berfungsi.

BREAKING NEWS Kembali Jalani Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lampura, Agung: Alhamdullilah Sehat

Bupati Agung Sidang Lagi, Jaksa KPK Hadirkan 60 Saksi

Damkar Habiskan 122.500 Liter Air untuk Padamkan Kebakaran Toko Cat di Pringsewu

BREAKING NEWS Penyuap Bupati Agung Divonis 22 Bulan, Candra: Maaf Sudah Membuat Kecewa

"Iya nih gak denger. Suara speaker depan kecil. Ama suara batuk aja kalah," ujar salah satu pengunjung.

Suara pengunjung yang berbisik-bisik bisa mengalahkan suara saksi yang memberi keterangan.

Meski demikian, persidangan tetap berlangsung.

Dalam persidangan kali ini, JPU KPK menghadirkan enam orang saksi.

Keenam saksi tersebut yakni Karnadi (mantan kepala ULP 2016-2018), Hendri (PNS Kabag Hukum dan Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lampura), Ero Dakaromana (anggota Pokja UKMP), Merry Imelda Sari (mantan ketua Pokja ULP 2013-2018), Eka Chandra Hamid (anggota Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa), dan Syahirul Hanibal (mantan anggota Pokja ULP 2015-2017).

Sidang yang digelar di ruang Bagir Manan ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan saksi.

Tiga terdakwa hadir lebih awal, yakni Raden Syaril alias Ami, mantan Kadisdag Lampura Wan Hendri, dan mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin.

Selang beberapa menit kemudian, disusul terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati nonaktif Lampura.

Saat ditanya kondisinya, Agung mengaku sehat.

"Alhamdulillah sehat," ungkapnya sembari berlalu. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved