KDRT di Lampung Tengah
Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal di Lamteng Kerap Terdengar Bertengkar
Tetangga dari pasangan AP (24) alias Rio dan Diska Mutiara Putri (22), kerap mendengar keduanya bertengkar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH BANYAK - Tetangga dari pasangan AP (24) alias Rio dan Diska Mutiara Putri (22), kerap mendengar keduanya bertengkar.
Diska Mutiara Putri (22) melaporkan suaminya AP alias Rio (24), karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rio pukuli sang istri bertubi-tubi pakai sandal.
Salah seorang tetangga korban dan pelaku, yang enggan disebut namanya mengatakan, pasangan tersebut memang kerap terdengar cekcok mulut.
Bahkan, hampir setiap hari Rio dan Diska bertengkar.
• BREAKING NEWS Suami di Lampung Tengah Pukuli Istri Pakai Sandal karena Cemburu
• Pengakuan Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal: Setiap Saya Minta Ponselnya Gak Dikasih
• Rentetan Panjang Lakalantas Maut di Tol Lampung, Kacab Hutama Karya: Jangan Paksakan Diri!
• Suami yang Pukuli Istri di Lamteng Malah Asik Hisap Sabu saat Ditangkap Polisi
"Ya sering (cekcok mulut), tapi cuma sebentar saja, kayak saling mengumpat gitu, hampir setiap hari. Gak tahu masalahnya apa," kata tetangga korban, Senin (2/3/2020).
Warga juga mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir suami istri tersebut mengontrak kamar indekos di Kampung Setia Bhakti, Seputih Banyak.
Namun, warga tak tahu apa pekerjaan mereka sehari-hari.
Asik Hisap Sabu
Suami yang pukuli istrinya pakai sandal di Lampung Tengah, akhirnya diamankan polisi.
Ironisnya, saat diamankan, pelaku AP (24) alias Rio itu sedang asik menghisap sabu.
Menindaklanjuti laporan Diska Mutiara Putri, istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kepolisian Sektor Seputih Banyak akhirnya tangkap sang suami.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (2/3/2020) mengatakan, pelaku diamankan, Minggu (1/2/2020) lalu pukul 02.00 WIB dini hari.
"Saat kita intai, pelaku mau balik ke kamar indekos yang ditinggali istrinya (dari rumah orangtuanya di Bandar Mataram), itu pada tengah malam," ujar Iptu Eko Heri Susanto, Senin (2/3/2020).
Saat diintai, pelaku AP alias Rio berhenti tak jauh dari indekos sang istri di Kampung Setia Bhakti, dan tampak duduk di pinggiran jalan.
"Saat kami sergap, rupanya pelaku ini sedang asik menghisap sabu dengan menggunakan bong di pinggir jalan di Kampung Setia Bhakti," ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu (bong), korek api, rokok dan pirek.
Pelaku AP alias Rio lalu digelandang ke Mapolsek Seputih Banyak dan dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/ 63-B/ II/2020/Res LT/Sek Seba, Tanggal 29 Februari 2020, tentang Penganiayaan dan LP/64-A/III /2020 /Res Lamteng/Sek Seba Tgl 01 Maret 2020, tentang Narkotika.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AP alias Rio dijerat Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," tandasnya.
Pengakuan Suami
Pengakuan suami yang pukuli istrinya pakai sandal, lantaran cemburu sang istri diduga menjalin asmara dengan lelaki lain.
Pelaku AP (24) alias Rio menyebutkan, ia emosi karena mengetahui sang istri Diska Mutiara Putri kerap berbalas pesan melalui media sosial di ponselnya dengan lelaki lain.
"Saya mau lihat chatingan dia dengan lelaki lain di ponselnya. Tapi setiap kali saya minta buat baca gak pernah dikasih oleh dia (istrinya)," kata Rio di Mapolsek Seputih Banyak, Senin (2/3/2020).
Pada hari kejadian, Sabtu (29/2/2020) ia masih melihat sang istri sibuk dengan ponselnya dan berbalas pesan dengan lelaki lain.
Dari situ, emosi Rio meledak dan melampiaskan kepada sang istri.
"Saya minta lagi (ponsel) tapi gak dikasih. Akhirnya saya pukul pakai sandal ke bagian mukanya. Terus itu saya pergi pulang (ke rumah orangtuanya di Kecamatan Bandar Mataram)," bebernya.
Pelaku Rio menolak mengatakan bahwa ia kerap ringan tangan kepada sang istri.
Rio mengatakan, baru kali itu marah dan memukul sang istri dengan mengenakan sandal.
Pukuli Istri Pakai Sandal
Seorang suami di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Pelaku diduga dirasuki api cemburu.
Keterangan sang istri Diska Mutiara Putri (22) kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (2/3/2020), suaminya AP alias Rio (24) menampar dan pukuli istrinya bertubi-tubi dengan mengenakan sandal.
"Saya tidak tahu kenapa dia nonjok muka saya dengan sandal. Saya sampai memar dan lebam di bagian wajah," terang wanita yang sudah satu tahun membangun rumah tangga dengan pelaku itu, Senin (2/3/2020).
Setelah aksi pemukulan pada Sabtu (29/2/2020) lalu itu, pelaku Rio melarikan diri dari kontrakan Riska dan memilih pulang ke rumahnya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram.
"Dia menghilang setelah habis memukul itu. Setelah itu besoknya (Minggu) dia balik ke kosan saya," kata korban sambil menjelaskan setelah aksi pemukulan itu ia melapor ke Mapolsek Seputih Banyak.
Keterangan Diska, bila sedang emosi Rio tidak hanya satu kali melakukan KDRT kepada dirinya.
Namun, sebelumya ia mengaku bersabar sampai akhirnya Diska kehilangan kesabaran dan malapor kepada pihak kepolisian.
Pengakuan korban juga, bahwa dirinya menolak disebut selingkuh dengan lelaki lain.
Ia menerangkan, alasan tersebut hanya karena Rio pencemburu dan kerap kasar terhadap dirinya, hingga akhirnya pukuli istri pakai sandal. Saat ditangkap polisi sedang asik menghisap sabu.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)