Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas

Sidang Kasus Mahasiswa FISIP Unila Tewas Sempat Diskors, Majelis Hakim: Kita Salat Dulu

Majelis hakim dalam perkara Pendidikkan Dasar (Diksar) UKM Pencinta Alam CAKRAWALA FISIP Universitas Lampung menskor sidang.

tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Sidang kasus tewasnya mahasiswa FISIP Unila saat Diksar UKM Cakrawala di Pesawaran kembali digelar di PN Gedongtataan, Kamis (5/3/2020). Sidang Kasus Mahasiswa FISIP Unila Tewas Sempat Diskors, Majelis Hakim: Kita Salat Dulu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Majelis hakim dalam perkara Pendidikkan Dasar (Diksar) UKM Pencinta Alam CAKRAWALA FISIP Universitas Lampung menskor sidang.

Keputusan Ketua Majelis Hakim Rio Destardo, yang didampingi hakim Tommy Febriansyah dan Vita Deliana menskor sidang setelah terdengar adzan maghrib berkumandang.

Sementara sidang dalam agenda pemeriksaan saksi belum selesai, pukul 18.15 WIB.

Oleh karena itu lah sidang diskor untuk melaksanakan salat maghrib.

"Kita skor terlebih dahulu, kita salat dulu," katanya.

 BREAKING NEWS Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas Dimajukan, 17 Terdakwa Belum Tiba

 Sopir Sedan BMW Syok Setelah Tahu Petugas Kebersihan yang Ditabraknya Tewas di Tempat

 Seorang Ayah di Lampung Pukuli Anak Kandungnya Hanya Gara-gara Main di Rumah Tetangga

Ayah Mahasiswa FISIP Unila yang Tewas saat Diksar UKM Cakrawala, Terus Kawal Sidang

Ketika itu pemeriksaan saksi sudah memasuki pada pengambilan keterangan saksi terakhir, dari tiga orang saksi peserta diksar yang dihadirkan oleh JPU.

Yaitu Akbar Romeo (18), Rizki Gustiani Merliana (18), dan Cahya Apriani (19).

Sidang kembali dilanjutkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Terus Kawal Sidang

Orangtua Aga Trias Tahta (19), korban tewas pendidikan dasar (Diksar) UKM CAKRAWALA FISIP Unila menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan.

Denny Muthadin (53) ayah dari Aga Trias Tahta, seorang diri menghadiri sidang perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, Kamis, 5 Maret 2020.

Biasanya Denny didampingi oleh kakak Aga, Gani Dewantara, kali ini Denny sendirian mengikuti prosesi sidang tersebut.

Denny mengaku hadir pukul 11.00 WIB kurang. Menurutnya, itu karena sidang Kamis, 5 Maret 2020 dilaksanakan pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Namun, sidang tersebut baru dimulai pada Kamis sore, sekira pukul 15.00 WIB. "Kemarin katanya sidang akan dilaksanakan pagi," kata Denny.

Tidak hanya orang tua korban, sejumlah keluarga terdakwa juga sudah hadir lebih awal.

Diperiksa Sekaligus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved