IRT Sebar Berita Hoaks di Lampung

IRT di Lampung yang Sebar Hoaks Virus Corona Terancam 6 Tahun Penjara

Sebar kabar Hoaks, IRT asal Tanggamus, OER, terancam dihukum enam tahun penjara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Shutterstock via Tribunnews.com
Ilustrasi Hoaks - IRT di Lampung yang Sebar Hoaks Virus Corona Terancam 6 Tahun Penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebar kabar Hoaks, OER terancam dihukum enam tahun penjara.

Seorang IRT asal Tanggamus diamankan polisi lantaran diduga menyebarkan berita Hoaks terkait penyebaran virus corona (Covid-19), Rabu 11 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan mengatakan tersangka akan dikenakan pasal 45 A ayat 2 JO Pasal 28 UU RI tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Dengan acaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, atau pasal 14 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 KUHP barang siapa menyiarakan keonaran dengan sengaja bisa dihukum maksimal 10 tahun," ucapnya, Rabu 11 Maret 2020.

Kata Pandra, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar tidak menyebar langsung informasi sebelum disaring.

"Jadi kepada masyarakat agar tidak mengirimkan informasi yang bersifat bohong apalagi meresahkan masyarakat terkait wabah corona," tandasnya.

 BREAKING NEWS Sebar Berita Hoaks Virus Corona, IRT Diamankan Polda Lampung

IRT di Lampung Sebar Hoaks Virus Corona Pakai 1 Ponsel Merek Terkenal

 BREAKING NEWS Polisi di Bandar Lampung Tewas Diduga Bunuh Diri Minum Cairan

 Sebar Berita Hoaks Corona di Akun Facebook, Postingan IRT Asal Pugung Sudah Dilihat 4.999 Netizen

Pakai 1 Ponsel

Bermodal satu unit ponsel, EOR sebar postingan Hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, penangkapan tersangka OER ini dipimpin langsung Pj Kasubdit V Cyber Crime Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian.

"Setelah melakukan kegiatan patroli, melakukan croscek dan dipastikan postingan tersebut Hoaks," terangnya, Rabu 11 Maret 2020.

Kata Pandra, Tim Cyber kemudian langsung melakukan pelacakan dan mendapati bahwa pemilik akun Okti Er adalah EOR.

"Tim lalu mendatangi lokasi alamat rumah pemilik akun Facebook ini dan melakukan pemeriksaan," katanya.

Pandra menuturkan, dari hasil pemeriksaan, OER mengaku telah memosting dua kabar Hoaks tersebut.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni ponsel Xiomi 6A dan beberapa postingan yang dikirim mulai 3 Maret dan 4 Maret," tandasnya.

Dilihat 4.999 Netizen

Sebar dua postingan Hoaks dalam dua hari, 4.999 nitizen telah melihat postingan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan menuturkan penyebaran yang dilakukan oleh EOR dilakukan melalui akun media sosial Facebook.

"Yang mana akun tersebut bernama Okti ER," ujarnya, Rabu 11 Maret 2020.

Pandra mengatakan dalam menyebarkan kabar Hoaks tersebut EOR memosting berupa berita gambar.

"Dan diberi caption; Awas di Kabupaten Pringsewu Pagelaran ada yang kena Corona baru pulang dari Malaysia. Dan postingan kedua; Hati2 Corona Sudah di Lampung," terang Pandra.

Pandra menambahkan, akun facebook tersangka sendiri bersifat umum sehingga bisa dilihat oleh khalayak umum.

"Dan sudah ada 4.999 nitizen yang melihat sehingga berdampak pada situasi yang dapat meresahkan warga Lampung," tandasnya.

Diamankan Polda Lampung

Sebar berita Hoaks terkait penyebaran virus corona (Covid-19), seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu 11 Maret 2020.

IRT ini diketahui berinisial EOR (28) warga Gunung Kasih, kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung mengatakan penangkapan ini merupakan hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Polda Lampung.

"Dimana OER telah melakukan penyebaran berita Hoaks terkait wabah virus corana," ungkapnya, Rabu 11 Maret 2020.

Kata Pandra, penyebaran kabar Hoaks ini dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Maret 2020.

"Dimana kami tentunya senantiasa melakukan patroli cyber terhadap akun media sosial," sebutnya.

Pandra mengatakan postingan tersebut ditemukan oleh Tim Cyber Crime pada tanggal 5 Maret 2020.

"Maka kami lakukan tindaklanjut, karena ini sudah meresahkan warga," tandasnya.

Cegah Corona, Terminal Eksekutif Bakauheni Kini Ada Pemeriksaan Suhu Tubuh dengan Thermal Gun

Terus bertambahnya jumlah kasus penyeberangan virus corona di Indonesia yang kini telah menjadi 6 temuan positif, membuat pengawasan terhadap penyebaran virus yang memiliki sebutan Covid-19 ini terus ditingkatkan.

Di pelabuhan Bakauheni kini para penumpang yang melalui terminal eksekutif dilakukan pemeriksaan menggunakan themar gun dengan sensor infrared.

Thermal gun ini sama dengan thermal scanner.

Yakni alat untuk mendeteksi kondisi suhu tubuh.

Hanya saja, thermal gun penggunaannya lebih sederhana.

Pengecekan dilakukan petugas dengan mengarahkan alat therma yang menyerupai pistol ke bagian dahi calon penumpang.

Sensor infra merah akan mendeteksi kondisi suhu tubuh penumpang yang akan terbaca pada alat thermal gun.

“Untuk di terimal eksekutif sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang menggunakan alat thermal gun. Pemeriksaan sudah sejak Kamis (5/3/2020) lalu,” kata Saifulahil Maslul Harahap kepada Tribunlampung, Senin (9/3/2020).

Menurut dirinya, alat thermal scanner yang juga merupakan alat pendeteksi suhu tubuh yang memiliki tempat kusus, saat ini belum bisa dioperasikan.

Alat tersebut masih perlu di reset ulang oleh teknisi.

“Kalau yang alat themal scanner yang sebelumnya. Masih belum bisa digunakan. Karena teknisinya belum datang dari Jakarta,” ujar Saiful.

Dirinya menegaskan, ASDP selaku pengelola pelayanan penyeberangan pelabuhan Bakauheni – Merak, berencana menggadakan alat thermal gun.

Ini untuk melengkapi pemeriksaan penumpang pada penyeberangan dermaga reguler yang saat ini belum ada.

“Rencananya kita mau pengadaan untuk thermal gun. Nanti baik di eksekutif mau pun reguler akan ada pemeriksaan suhu tubuh,” kata Saiful.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved