Polisi Bunuh Diri di Bandar Lampung
Sebelum Meninggal Seusai Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Brigadir AK Sempat ke Toilet Sendiri
Anggota Satsabhara Polresta Bandar Lampung ini dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak cairan pembersih lantai di rumahnya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Pandra, setelah ditangani oleh tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung, korban sempat dua kali sadar dan kembali tak sadarkan diri secara berulang.
"Hingga sekitar pukul 19.45 nyawa korban sudah tak tertolong lagi," jelasnya.
6. Rumah Sepi
Aksi nekat Brigadir AK dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.
Menurut Pandra, anak dan istri korban tidak ada di rumah.
"Saat itu dia sendirian berada di rumah. Kebetulan anak dan istrinya sedang berada di luar. Iya istrinya sedang kerja," jelasnya.
7. Tinggalkan Dua Anak dan Istri
Kematian Brigadir AK menyisakan duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Diketahui, Brigadir AK menjalin rumah tangga dengan FF.
Dari hasil pernikahannya, Brigadir AK dikaruniai dua orang anak.
8. Anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung
Brigadir AK selama ini bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Ia berdinas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.
9. Diduga Depresi
Kepolisian menduga motif Brigadir AK tewas bunuh diri karena depresi.
Beberapa sumber menyebutkan, sejak beberapa tahun belakangan ini korban sedang mengalami gangguan kejiwaan.
"Informasi sementara itu dulu (depresi). Besok akan kita lakukan pendalaman apa yang menjadi penyebab dan latar belakangnya," ujar Pandra.
10. Kasus Serupa
Kasus bunuh diri di lingkungan Polresta Bandar Lampung juga pernah terjadi pada 2016 silam.
Kanit Resmob merangkap Kanit Tipikor Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Syahir Perdana Lubis ditemukan tewas bunuh diri.
Syahir ditemukan meninggal dunia di rumah dinas asrama Polresta Bandar Lampung, Sabtu (6/2/2016) sore.
Syahir ditemukan tak bernyawa di tempat tidurnya.
Ketika itu posisi Syahir menyamping dengan tangan memegang pistol Glock.
Polisi menduga Syahir sudah meregang nyawa selama 13 jam.
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)