Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Antisipasi Sebaran Corona, Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lampura Ditunda hingga Akhir Maret 2020
Antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 atau virus corona, persidangan suap fee proyek Lampung Utara ditiadakan hingga akhir Maret 2020.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara. Antisipasi Sebaran Corona, Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lampura Ditunda hingga Akhir Maret 2020.
"Tapi sampai sekarang yang saya ambil fee gak dapat pekerjaan karena tidak dikelola syahbudi," sebut Fria.
Fria menambahkan tahun 2018 ia tak mengambil fee lagi lantaran Kadis PUPR dijabat oleh Franstori.
"Kalau 2019, total nilai 88 miliar, fee Rp 11 miliar dan saat itu yang bertugas Helmi Jaya, kalau saya mengumpulan hanya Rp 238 juta," tandasnya.
Seorang oknum pamen polisi di Lampung diduga menerima aliran suap fee proyek Lampura hingga Rp 145 juta.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)