Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Saling Terhubung Internet, Bupati Nonaktif Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Siap Jalani Sidang online
Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di Rutan Bandar Lampung tampak siap menjalani sidang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasi Registrasi Rutan Bandar Lampung (Way Huwi) Boy Naldo Gultom mengatakan pihaknya sudah siap melakukan sidang perkara atas terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara secara online.
"Pelaksanaan persidangan online di rutan lampung atas nama Agung akan dimulai, sudah siap," katanya, Senin 30 Maret 2020.
Boy Naldo Gultom pun berharap tidak ada kendala saat sidang akan berlangsung.
Sementara Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di Rutan Bandar Lampung tampak siap menjalani sidang, Senin 30 Maret 2020.
Hadirkan 7 Saksi
• Ada Wabah Corona, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Digelar via Video Conference
• Riwayat Perjalanan Pasien 02 Virus Corona di Lampung yang Meninggal, Sempat ke Palembang
• BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek Lampura Digelar via Video Conference, JPU Hadirkan 7 Saksi
• BREAKING NEWS Pohon Tumbang Timpa 8 Rumah di Jalan WR Supratman Telukbetung Selatan
Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang suap fee proyek Lampung Utara secara daring, Senin 30 Maret 2020
Pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini tim teknisi PN Tanjungkarang masih mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk digelarnya persidangan dengan video conference.
Tak hanya itu, meja Jaksa Penuntut Umum yang biasanya berhimpitan sekarang diberi jarak satu meter, begitu juga halnya meja Penasihat Hukum.
Sementara itu pengunjung sidang pun dibatasi, bahkan kursi pengunjung yang biasa diduduki banyak sekarang hanya diperbolehkan dua orang dengan jarak tertentu.
Dalam persidangan kasus suap fee proyek Lampung Utara saat ini diagendakan dengan keterangan saksi.
JPU pun akan menghadirkan 7 orang saksi yaitu 4 orang dari unsur pejabat dan mantan pejabat di Lampung Utara serta 3 orang dari pihak swasta.
Eks Bendahara Dinas PUPR Lampura Ungkap Aliran Suap Fee Proyek, Jaksa dan Polisi Dapat Jatah
Eks bendahara dan keuangan Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) blak-blakan ungkap semua aliran suap fee proyek, mulai dari jaksa hingga jurnalis dapat jatah.
Hal ini terungkap saat saksi eks Bendahara dan Keuangan (2015-2017) Dinas PUPR Lampura Fria Apris Pratama memberi keterangan dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Senin 16 Maret 2020.
Fria Apris Pratama memberi keterangan secara gemblang dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Senin 16 Maret 2020.