Kasus Corona di Lampung
Setop Penyebaran Virus Corona, Bupati Tulangbawang Wacanakan Local Lockdown
Bupati Tulangbawang Winarti merumuskan untuk melakukan pembatasan keluar masuk wilayah Tuba alias local lockdown.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Winarti merumuskan untuk melakukan pembatasan keluar masuk wilayah Tuba alias local lockdown.
Langkah berani yang akan diambil tersebut dilakukan guna mencegah menularnya wabah virus corona atau Covid-19 yang dibawa masuk orang dari luar Tuba.
Terlebih, berdasarkan data Diskes Lampung, sampai Minggu (29/3/2020), di wilayah Tuba sudah terdapat 1 orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Pasalnya, kondisi wilayah Tuba sebagai perlintasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dinilai sangat rawan akan dampak penyebaran virus corona.
• Begini Cara Diskes Lampung Pantau Pemudik, Pantau Penumpang Kapal Sejak dari Pelabuhan Merak
• Setop Penyebaran Virus Corona, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Local Lockdown
• 4 Provinsi di Indonesia Belum Ditemukan Kasus Virus Corona, Mana Saja?
• ASN yang Tewas di Pinggir Jalan Benar Seorang Camat, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Stroke
Nantinya, jika wacana itu benar-benar diterapkan, semua akses keluar masuk Tuba orang maupun barang akan diperiksa sesuai SOP kesehatan.
Bupati Tuba Winarti mengatakan, dirinya merumuskan wacana itu bersama perangkat Pemkab Tuba dan unsur terkait dengan berbagai pertimbangan.
Tidak hanya dampak kesehatan masyarakat yang dipikirkan, namun dampak roda ekonomi masyarakat.
"Melalui satgas covid 19, nanti akan ada pos dan portal di titik perbatasan keluar masuk Tuba," terang Winarti, Minggu (29/03/2020) sore.
Dia menyebut, ada sekitar kurang lebih 10 akse keluar masuk wilayah Tuba yang akan di buat pos pemeriksaan dan pengecekan kesehatan orang.
Di antaranya, perbatasan Tulangbawang dengan Tulangbawang Barat, Tulangbawang dengan Lamteng, Tulangbawang dengan Mesuji, dan exit tol.
"Termaksud yang di antasena spontan dan bratasena perbatasan Lamteng," paparnya.
Jika formulasi pembatasan wilayah untuk mencegahnya menularnya wabah virus Corona ke Tuba itu benar-benar diterapkan, nantinya akan dilaksanakan pelaporan dan pemeriksaan semua kendaraan maupun orang yang masuk ke wilayah Tuba.
"Termaksud penyemprotan terhadap kendaraan maupun personil yang akan masuk ke Tuba."
"Orang yang masuk ke Tuba atau yang akan tinggal di Tuba dari luar wajib melapor di pos masuk."
"Mereka akan dicek kesehatannya dan keterangannya secara detai," papar Winarti.
