Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

PNS Pesawaran Jadi Kurir Syahbudin, Berkali-kali Antar Uang Ratusan Juta

PNS di Pemkab Pesawaran mengaku kerap menjadi kurir untuk mengantarkan uang dari mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (9/4/2020). PNS Pemkab Pesawaran Hendri Yandi Irawan mengaku menjadi kurir untuk mengantarkan uang dari mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin. 

Bekerja sebagai PNS di Pesawaran, Hendri Yandi Irawan mengambil uang fee proyek ke Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.

Hal ini terungkap saat staf Dinas Perumahan dan Permukiman Pesawaran ini dicecar oleh JPU KPK Ikhsan Fernandi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (9/4/2020).

"Anda kenal Agung Ilmu Mangkunegara?" tanya JPU Ikhsan.

"Saya tidak kenal. Kan saya PNS Pesawaran," jawab Hendri ringan.

"Apa hubungan Anda dengan saksi Taufik Hidayat?" tanya ulang JPU.

"Beliau kakak sepupu," jawab Hendri.

Taufik Hidayat adalah pensiunan PNS Pemkab Lampung Utara yang juga menjadi saksi dalam sidang kali ini.

JPU pun menanyakan apa kaitannya saksi dalam perkara ini mengingat ruang lingkup kerjanya di Pesawaran.

"Saya pernah diperintah (Taufik) tahun 2015 mengambil uang ke Pak Syahbudin. Pada saat itu (Taufik) memerintahkan ke saya untuk ngambil titipan. 'Ambil saja.' Begitu setelah dari Pak Taufik, Syahbudin telepon. Kemudian saya janjian," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved