Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Selain Rp 1 Miliar dari Syahbudin, Orang Dekat Bupati Agung juga Ngaku Ada Titipan dari Kadiskes

JPU pun membacakan BAP terkait Raden Syahril menerima uang Rp 1 miliar secara bertahap dari Syahbudin. Raden Syahril pun mengakui semuanya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Raden Syahril alias Ami, orang kepercayaan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (20/1/2020). Raden Syahril mengaku menerima uang Rp 1 miliar secara bertahap dari Syahbudin. 

"Kemudian saya ambil uangnya, lalu saya kembali ke kantor sekitar jam satu siang. Uang saya letakkan di dalam mobil tanpa membuka isinya," ujarnya.

"Tapi Anda tau jika itu uang yang diberikan Saudara Helmi," tanya jaksa.

Ridho mengaku tidak tahu persis.

Tetapi, menurut dia bentuknya seperti uang.

Kemudian ia melapor ke bupati.

"Dan Pak Bupati bilang untuk mengembalikan uang tersebut kepada Helmi," katanya.

Kemudian jaksa Taufik menanyakan kenapa uang tersebut dikembalikan kepada Helmi.

Bupati mengatakan bahwa ia mendengar dari masyarakat bahwa ia suka meminta uang untuk umrah.

Kemudian jaksa menanyakan kembali apakah Ridho mengetahui jika Agung sering meminta uang untuk umrah.

Ridho mengaku tak mengetahui sama soal itu.

"Akhirnya saya keluar dari ruangan bupati dan menemui Helmi untuk mengembalikan uang tersebut dan memberitahukan kembali kepada bupati," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved