Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Selain Rp 1 Miliar dari Syahbudin, Orang Dekat Bupati Agung juga Ngaku Ada Titipan dari Kadiskes

JPU pun membacakan BAP terkait Raden Syahril menerima uang Rp 1 miliar secara bertahap dari Syahbudin. Raden Syahril pun mengakui semuanya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Raden Syahril alias Ami, orang kepercayaan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (20/1/2020). Raden Syahril mengaku menerima uang Rp 1 miliar secara bertahap dari Syahbudin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara dilanjutkan dengan keterangan terdakwa Raden Syahril untuk memberi kesaksian kepada mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin, Kamis (16/4/2020) malam.

Raden Syahril adalah orang dekat Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Namun, persidangan teleconference sempat mengalami gangguan jaringan.

Saat dimintai keterangan, suara terdakwa Raden Syahril tidak begitu jelas.

Soal Duit Rp 50 Juta, Syahbudin dan Agung Saling Bantah

Bupati Agung Keberatan Disebut Minta Uang ke SKPD untuk Umrah

Diperiksa Polda Lampung, 2 Kasat di Lampung Kena Rotasi

Acungkan Senpi, Pelaku Curanmor Gasak Motor Korban tapi Tinggalkan Motor Sendiri di Chamart Kedaton

Ketua majelis hakim Efiyanto pun meminta JPU KPK membacakan BAP Raden Syahril.

"Jaksa, setiap pertanyaan jelas. Tapi jawaban saksi tidak jelas. Tolong dipandu BAP saja," kata Efiyanto.

"Baik, Yang Mulia," kata JPU Taufiq Ibnugroho.

JPU pun membacakan BAP terkait Raden Syahril menerima uang Rp 1 miliar secara bertahap dari Syahbudin.

Raden Syahril pun mengakui semuanya.

JPU juga menanyakan soal penerimaan dari Maya Mettisa pada tahun 2017.

"Pernah. Jadi saya waktu itu dihubungi Kadis Kesehatan (Maya Mettisa) dan dia menitipkan sesuatu dan mengatakan, 'Ini titip untuk Pak Bupati'," kata Raden.

Namun, Raden mengaku tak mengetahui bahwa titipan tersebut merupakan uang.

"Saya bacakan BAP bahwa uang yang diserahkannya adalah uang titipan yang diambil dari uang fee. Betul?" tanya JPU.

"Jadi begini. Saya tidak tahu hal itu. Saya hanya dititipi. Namun saat saya bawa, ditarik oleh Yuliansyah," beber Raden.

"Ada gak ada penyampaian ke bupati atas titipan itu?" tanya JPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved