Larangan Mudik

Hari Pertama Larangan Mudik, PT HK dan KAI Sebut Belum Ada Perbedaan Jumlah Pengguna Layanan

di Bandar Lampung masih banyak ditemui banyak orang berlalu-lalang pada stasiun Kereta Api Tanjungkarang dan Pintu Keluar Tol Kotabaru.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Suasana stasiun KA Tanjungkarang, Jumat 24 April 2020. Hari Pertama Larangan Mudik, PT HK dan KAI Sebut Belum Ada Perbedaan Jumlah Pengguna Layanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mulai pada hari ini (Jumat, 24 April 2020), Pemerintah telah memutuskan melarang warganya untuk mudik Lebaran 2020.

Hal tersebut harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, meskipun sudah dilarang dalam lingkup nasional, di Bandar Lampung masih banyak ditemui banyak orang berlalu-lalang pada stasiun Kereta Api Tanjungkarang dan Pintu Keluar Tol Kotabaru. 

Shinta (28), salah seorang pengguna sarana transportasi kereta api yang baru saja tiba dari Batu Raja mengatakan, dirinya bukan karena didesak keadaan untuk datang ke Bandar Lampung.

"Di sana (kediamannya di Batu Raja) masih bisa dibilang aman-aman saja dari virus (corona), saya ke Bandar Lampung karena memang rumah asli saya di sini, orang tua juga masih di sini (Bandar Lampung)," katanya.

Mulai Hari Ini Dilarang Mudik: Kendaraan Dilarang Melintas, Bandara hingga Pelabuhan Ditutup

15 Bandara Hentikan Layanan Penerbangan Penumpang, Tiket Pesawat Hangus?

Pesawat Dilarang Terbang hingga 1 Juni, Jalan Tol Ditutup, Dampak Kebijakan Larangan Mudik

Kisah Tenaga Medis Memerangi Covid-19, Dua Bulan Tak Pulang Kampung hingga Diolok Tetangga

Tak berbeda dengan di stasiun, di jalan pintu keluar tol Kota Baru banyak didapati kendaraan roda empat berpelat luar Lamput.

Seperti pelat A (Serang), F (Bogor), termasuk B (Jakarta) dan BG (Sumatera Selatan).

Terpisah, pihak pengelola kedua moda transportasi darat tersebut memberikan tanggapan terkait hal ini. 

Menurut Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, pada hari pertama pelarangan mudik skala nasional tersebut belum terlihat perbedaan jumlah penumpangnya dengan hari sebelum-sebelumnya.

"Belum terlihat perbedaannya, masih sama seperti kemarin. Persentase terisinya penumpang ialah sebesar 30 persen per tiap gerbong KA, dimana secara sistem sudah dibatasi hanya 50 persen penumpang yang bisa diangkat," ujarnya saat dihubungi Tribun.

Hal yang sama diutarakan Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito yang mengatakan belum nampaknya perbedaan kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang di hari ini dengan hari sebelumnya.

"Penurunan pengguna prasarana transportasi tol secara total menurun 30 persen. Dimana untuk gelombang 1 mencapai hingga 42 persen," ujar Hanung.

Menurutnya, penurunan kendaraan tersebut sudah berangsur mulai dari minggu ke dua maret lalu.

Dimana penurunan terjadi di kedua lajur baik yang menuju Bakauheni maupun yang meninggalkan Bakauheni.

Bandara Bakal Ditutup, Calon Penumpang Buru-buru Beli Tiket Pesawat Manfaatkan Masa Transisi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved