Pembunuhan di Lampung Tengah
Polisi Temukan Banyak Barang Bukti di Kediaman Pembunuh Pemilik Warung di Lampung Tengah
Dari dalam kamar dan warung korban Susrini, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku Ribut alias Kemin untuk membunuh korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dari dalam kamar dan warung korban Susrini, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku Ribut alias Kemin untuk membunuh korban.
Seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, bernama Ribut (27), nekat membunuh pemilik warung, Susrini, lantaran tidak terima disuruh bayar utang.
Selain barang bukti balok kayu dan kabel, didapati juga benda-benda lainnya yang berserakan di dalam warung.
"Di kediaman pelaku (Ribut) di Rumbia, didapati barang bukti satu buah tas kecil warna hitam yang berisikan kunci gembok dan anak kunci milik korban,"ujar Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (11/5/2020).
Selain itu, ditemukan juga satu unit ponsel merk Nokia warna hitam milik korban, yang ditanam pelaku di bawah pohon pisang di belakang rumah pelaku di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.
• BREAKING NEWS Warga Telukbetung Selatan Geger Ada Mayat Mengapung di Kali Serpong
• BREAKING NEWS Tak Terima Disuruh Lunasi Utang, Pemuda di Way Seputih Nekat Habisi Pemilik Warung
• Warga Bandar Lampung Resah Aksi Curanmor Marak, Kapolresta: Cepat Lapor ke Polsek atau Polres
• Gelar Razia, Polres Kota Metro Sita Ratusan Petasan Berbagai Jenis
Sementara dari warung milik korban Susrini, barang bukti yang diamankan berupa satu buah kabel listrik panjang satu meter yang terlilit di leher korban.
Satu buah boneka warna pink yang digunakan pelaku untuk menutup bagian wajah korban.
Satu helai celana korban yang terlepas, satu buah palu besi, satu buah rantai besi, satu helai selimut warna merah, satu botol minuman akohol kemasan kecil merk Sempurna (bekas diminum).
Satu botol minuman alkohol (bir) merk ANKER (bekas diminum), satu botol minuman kaleng merk Lasegar (bekas diminun), satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild dalam keadaan kosong.
Satu buah sendal jepit, satu batang kayu balok ukuran satu meter. Satu buah gembok beserta grendel dan satu botol air mineral merk AQUA (bekas diminum).
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Bunuh Korban Pakai Kabel
Mendapat laporan saksi dan warga di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak lalu menangkap pelaku Ribut alias Kemin di rumahnya.
Seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, bernama Ribut (27), nekat membunuh pemilik warung, Susrini, lantaran tidak terima disuruh bayar utang.
Penangkapan Ribut dilakukan di rumahnya di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Senin (11/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB.