Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Terungkap, Pemkab Lampura Setor Rp 1,5 Miliar ke BPK Lampung untuk Predikat WTP 2015-2017
Ajukan uang Rp 1,5 miliar, BPK Lampung diduga manipulasi data temuan atas laporan keuangan di BPKAD Lampung Utara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ajukan uang Rp 1,5 miliar, BPK Lampung diduga manipulasi data temuan atas laporan keuangan di BPKAD Lampung Utara.
Hal ini terungkap saat setelah Kasubid Pembukuan BPKAD Wahyu Buntoro dicecar pertanyaan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan teleconference suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (13/5/2020).
Wahyu menuturkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyandang status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari 2015 hingga 2017.
"Apakah anda memberikan sejumlah uang kepada BPK Lampung?" tanya Taufiq tanpa basa basi.
"Di tahun 2017 ada komunikasi, saya diperintah pimpinan saya Desyadi untuk komunikasi dengan BPK agar laporan keuangan bisa WTP," jawab Wahyu.
• Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pembobolan Sejumlah Gerai Alfamart di Kotabumi
• Terungkap di Sidang Fee Proyek Lampura, Petani di Sungkai Dapat Jatah Proyek 3 Tahun
• Motor Raib Digasak Maling, Kasir Minimarket di Pringsewu Terpaksa Pulang Numpang Teman
• Polisi Lakukan Pengejaran DPO Curanmor, Terdeteksi Sudah Berada di Luar Bandar Lampung
Wahyu pun mengatakan komunikasi ke BPK agar dapat opini WTP lantaran ketidakpercayaan Kepala BPKAD Desyadi atas pemeriksan yang dilakukan oleh Ketua Audit BPK Lampung Frengki Harditama.
"Saya ingatkan dalam BAP, saya pernah memberikan uang kepada Frengki sebesar Rp 1,5 miliar untuk pemeriksaan pembukuan keuangan kabupaten Lampung Utara tahun 2016 di tahun 2017, memang terhadap pemeriksaan ada temuan?" tanya Taufiq.
"Ada, terkait barang jasa dan pengumpulan modal, terutama pada aset tetap di PUPR," kata Wahyu.
"Kemudian atas temuan itu apa yang dilakukann?" tanya Taufiq.
"Langsung ditindaklanjuti, dengan BPK mengeluarkan surat penyelidikan untuk menjawab itu," tutur Wahyu.
"Apakah ada koordinasi?" tanya ulang JPU
"Ada, koordinasi untuk mengecilkan temuan," jawab Wahyu lirih.
Lanjutnya, atas koordinasi tersebut BPK Lampung melalui Frengki Harditama mengatakan akan mempelajari hasil temuan dan melihat situasi.
"Apakah ada permintaan uang?" sahut JPU.
"Ada hanya menyampaikan akan seperti apa komitmennya atas pemberian uang itu," terang Wahyu.