Pencabulan di Lampung Tengah

LPA Lampung Tengah Duga Korban Cabul Udin Lebih dari 3 Anak, Eko: Baru 1 yang Berani Lapor

LPA Lampung Tengah masih mendalami dugaan aksi pencabulan yang dilakukan Udin, warga Kecamatan Way Pengubuan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. LPA Lampung Tengah Duga Korban Cabul Udin Lebih dari 3 Anak, Eko: Baru 1 yang Berani Lapor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah masih mendalami dugaan aksi pencabulan yang dilakukan Udin, warga Kecamatan Way Pengubuan.

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

LPA memperkirakan, korban Udin tak hanya AS, siswi kelas 1 SD, melainkan lebih dari tiga orang.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan, dari penelusuran pihaknya, setidaknya sudah lebih tiga anak yang menjadi korban dari pelaku Udin.

"Saat ini yang sudah ketahuan itu ada dua (anak korban kekerasan seksual oleh pelaku Udin)."

 BREAKING NEWS Modus Biarkan Main Ayunan, Udin Cabuli Siswi Kelas 1 SD hingga 2 Kali

 Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa

 Oknum Guru Cabuli Siswinya Sejak April 2019, Dilakukan saat Ruang Kelas Sudah Sepi

 Guru Cabuli Siswi Saat Latihan Pramuka, Shock Lihat Jumlah Korbannya

"Tapi baru satu yang berani melapor kepada pihak kepolisian (korban AS)," terang Eko Yuono, Kamis (21/5/2020).

Eko mengatakan, LPA akan terus melakukan pendekatan kepada keluarga korban lainnya supaya berani melapor kepada pihak kepolisian, dan pelaku Udin dapat dihukum dengan berat.

"Nanti habis lebaran (Idul Fitri) kita akan terus lakukan pendekatan kepada keluarga korban."

"Banyak kasus seperti ini (pelecehan seksual anak), keluar korban takut untuk melapor dengan alasan keamanan mereka," ujarnya.

Data LPA, Tahun 2020 hingga Mei, LPA telah menangani sebanyak 37 kasus kejahatan seksual terhadap anak, bahkan dua korban anak perempuan harus hamil.

Trauma Berat

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sebut AS (8), siswi kelas 1 SD di Kecamatan Way Pengubuan yang menjadi korban persetubuhan tetangganya sendiri, dalam kondisi trauma berat.

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Pasalnya, pelaku Udin selalu mengancam mental dan fisik AS setiap kali setelah melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Kondisinya (korban AS) masih dalam kondisi trauma, namun saat ini sudah bisa diajak komunikasi."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved