Pencabulan di Lampung Tengah

LPA Lampung Tengah Duga Korban Cabul Udin Lebih dari 3 Anak, Eko: Baru 1 yang Berani Lapor

LPA Lampung Tengah masih mendalami dugaan aksi pencabulan yang dilakukan Udin, warga Kecamatan Way Pengubuan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. LPA Lampung Tengah Duga Korban Cabul Udin Lebih dari 3 Anak, Eko: Baru 1 yang Berani Lapor. 

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Keluarga mengatakan, aksi tak terpuji Udin, yang merupakan tetangga dekat mereka, bahkan sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Kalau adik saya bilang dia (pelaku) sudah lebih dari lima kali. Modusnya sama, pelaku melakukan itu di rumahnya saat adik saya pulang sekolah," kata kakak korban berinisial P, Kamis (21/5/2020).

Aksi persetubuhan pelaku terhadap korban AS pertama kali diketahui sejak beberapa bulan lalu.

Korban selalu mengeluh kepada ibunya jika setiap habis buang air kecil merasa perih di areal kemaluannya.

"Sudah lama bilangnya, tapi sama ibu saya kurang paham keluhan adik saya."

"Lalu adik saya bilang ke saya kalau dia mengalami keluhan yang sama saat buang air kecil," sebutnya.

Setelah sang adik mengeluh, kakak korban lalu menanyakan kenapa sampai merasa sakit tersebut.

"Adik saya bilang kalau pelaku sering memasukkan alat vitalnya ke alat vital adik saya."

"Sejak itu lalu, kami berinisiatif melapor ke kepolisian," jelasnya.

Modus Biarkan Main Ayunan

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah.

Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Pelaku bahkan sampai dua kali melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut.

Aksi pelaku Udin (51), dilakukan sejak Februari 2020.

Modus pelaku dengan membiarkan korban bermain di halaman belakang rumahnya setelah korban pulang sekolah.

Korban berinisial AS (8), siswi kelas 1 sekolah dasar (SD) yang biasa bermain bersama teman-temannya, suatu ketika bermain ayunan seorang diri di belakang rumah pelaku Udin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved