Pencabulan di Lampung Tengah
LPA Lampung Tengah Duga Korban Cabul Udin Lebih dari 3 Anak, Eko: Baru 1 yang Berani Lapor
LPA Lampung Tengah masih mendalami dugaan aksi pencabulan yang dilakukan Udin, warga Kecamatan Way Pengubuan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Saat itu pelaku melancarkan niat busuknya dengan modus memanggil korban ke dalam rumahnya.
"Saya panggil ke dalam rumah, terus saya ajak masuk ke kamar, setelah itu pakaian korban saya buka," kata Udin di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (21/5/2020).
Pelaku melanjutkan, setelah itu perbuatan amoral pelaku selanjutnya kepada korban, dilakukan periode Maret hingga April 2020.
"Saya bilang sama dia (korban) supaya jangan bilang-bilang lagi ke orang lain," sebut Udin kepada penyidik Polsek Way Pengubuan dan LPA Lampung Tengah.
Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD. Pelaku bahkan sampai dua kali melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)