Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek, Bupati Nonaktif Lampura Hadirkan 2 Saksi Meringankan

Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang online lanjutan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis 28 Mei 2020.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana sidang online lanjutan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (28/5/2020) sore. BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek, Bupati Nonaktif Lampura Hadirkan 2 Saksi Meringankan. 

Agung menuturkan, jika ia tidak memberi instruksi kepada Ami jika Syahbudin akan menyerahkan uang.

"Tapi saya sampaikan, jika akan ada titipan dari Syahbudin," kata Agung.

"Terus sisa dari Rp 1 miliar itu bagaimana?" sahut JPU langsung.

"Saya gak tahu dan tidak bertanya, saya kira mungkin dipakai Syahbudin, kan saya juga gak tahu," jawab Agung seketika.

Agung mengaku uang Rp 600 juta tersebut digunakannya untuk keperluan pribadinya.

"Memang itu diperbolehkan?" tanya JPU.

"Tidak boleh, saya menerima karena saya butuh uang dan saya ditawarkan, itu kesalahan saya," sesal Agung.

Kemudian, JPU menanyakan terkait uang Rp 400 juta yang ditemukan di rumah Raden Syahril merupakan bagian dari uang Rp 1 miliar penyerahan Syahbudin.

"Saya baru tahu dalam penyelidikan KPK, jika uang itu berada di rumah Ami, dan belum dilaporkan ke saya."

"Jadi saya gak tahu karena Ami gak melapor itu," tutur Agung.

"Jadi berapa kali menerima dan dari kepala dinas mana saja?" tanya JPU.

"Satu kali dari Syahbudin (Rp 600 juta) dan Wan Hendri satu kali Rp 200 juta, dan tidak ada lagi," sebut Agung.

JPU kemudian mengejar terkait keterangan Kepala BPKAD Lampura Desyadi yang membelikan mobil Marcedes G500 seharga Rp 1,6 miliar.

"Bukan membeli tapi jual beli, Tahun 2018 pernah Desyadi menjualkan mobil saya Land Cruiser dan Navara untuk dibelikan Mercedes G500 Rp 1,6 miliar," kata Agung.

"Uangnya dari mana?" sahut JPU dengan sigap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved