Berita Nasional

Kemenag Persilakan Calhaj Ambil Biaya Pelunasan Haji, Bukan Setoran Awal, Tahun 2021 Tak Daftar Lagi

Kemenag mempersilakan kepada jemaah calon haji (calhaj) untuk mengambil biaya pelunasan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ilustrasi Jemaah Calon Haji Way Kanan - Kemenag Persilakan Calhaj Ambil Biaya Pelunasan Haji, Bukan Setoran Awal, Tahun 2021 Tak Daftar Lagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mempersilakan kepada jemaah calon haji (calhaj) untuk mengambil biaya pelunasan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Kebijakan tersebut menyusul keputusan pemerintah meniadakan keberangkatan ibadah haji pada tahun 2020.

Meski demikian, Kemenang memastikan, dana yang bisa diambil tersebut tidak seluruhnya, alias hanya biaya pelunasan saja.

Sedangkan untuk biaya setoran awal sebesar Rp 25 juta, tidak bisa ditarik calhaj.

Dalam siaran pers Rabu (3/6/2020), Kemenag mengatakan dana yang bisa diminta kembali adalah dana setoran pelunasan, bukan dana setoran awalnya.

Besaran dana setoran pelunasan yang dibayarkan para calon jemaah beragam, sesuai dengan embarkasi keberangkatan.

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa.
ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Bipih terendah adalah Embarkasi Aceh (Rp 31.454.602) dan tertinggi Embarkasi Makassar (Rp 38.352.602).

Jika setoran awal jemaah haji adalah Rp 25 juta, maka dana setoran pelunasan yang dibayarkan pada rentang Rp 6.454,602 sampai Rp 13.352.602.

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, ada 198.765 jemaah haji reguler yang telah membayarkan dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

Jumlah ini tersebar di 13 Embarkasi, yaitu:

Aceh (4.187 jemaah)

Balikpapan (5.639)

Banjarmasin (5.495)

Batam (11.707)

Jakarta-Bekasi (37.877)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved