Tribun Pringsewu
Pendapatan Pringsewu Turun Rp 8 Miliar Akibat Covid-19
Jumlah sebanyak itu, menurut Kepala Bappeda, hanya yang baru terhitung dari sektor pajak.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Belum dari sektor lainnya seperti retribusi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.800 pedagang pasar pemerintah di Kabupaten Pringsewu mendapat stimulus hingga Rp 300 juta dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Pringsewu Masykur Hasan mengatakan, stimulus tersebut dari pengurangan retribusi pasar sebanyak 50 persen.
Pengurangan retribusi tersebut selama April-Juli 2020.
"Dalam pendapatan daerah, dari sektor pelayanan pasar ada pengurangan 50 persen selama empat bulan," ungkap Masykur, Selasa, 5 Mei 2020.
Dia mengatakan untuk retribusi pasar selama ini Rp 2000 per los per hari.
Sehingga dengan pengurangan 50 persen menjadi Rp 1000.
Sedangkan untuk retribusi kebersihan yang tadinya Rp 1000 menjadi Rp 500.
"Jadi masing-masing los atau kios hanya memberikan kontribusi Rp 1500 per hari, yang tadinya Rp 3000," ungkap Masykur.
Sehingga, tambah Masykur, kebijakkan pemerintah daerah dengan pengurangan 50 persen retribusi tersebut, stimulus untuk para pedagang pasar kurang lebih Rp 300 juta selama empat bulan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)