Sidang Kasus Pencabulan
Berawal dari Ajakan Menginap, Siswi SMA di Bandar Lampung Dicabuli
Siswi SMA di Bandar Lampung berinisial ED (17) menjadi korban pencabulan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Siswi SMA di Bandar Lampung berinisial ED (17) menjadi korban pencabulan.
Pelakunya, Dandi Suryoto (20), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, sudah dijatuhi vonis sembilan tahun penjara.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Yessie Indra Anggun Dwi Putri menjelaskan, kasus pencabulan ini berawal saat ED diajak teman perempuannya menginap.
JPU menyampaikan, mulanya saksi TA (perempuan) menginap di rumah ED pada 28 Januari 2020.
"Kemudian saksi TA meminta saksi korban mengantarkan ke rumah saksi AR (pria) di Desa Hanura, Teluk Pandan, Pesawaran," kata JPU.
• Divonis 9 Tahun Penjara karena Cabuli Gadis 17 Tahun, Warga Panjang Pikir-pikir
• BREAKING NEWS Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Pemuda Asal Natar Diganjar 12 Tahun Penjara
• BREAKING NEWS Curi Semen Milik Warga, Oknum Satpol PP di Lamteng Digelandang Polisi
• Herman HN Klaim 99 Persen Warga Bandar Lampung Tertib Protokol Kesehatan
Sesampainya di rumah tujuan, saksi AR malah mengajak saksi korban ke rumah TA yang ada di Panjang.
"Sampai di Panjang, saksi korban diajak lagi ke rumah terdakwa," tandasnya.
Di situlah ED dipaksa melayani nafsu bejat Dandi.
Terdakwa kasus pencabulan Dandi Suryoto (20), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, menyatakan pikir-pikir atas vonis sembilan tahun penjara.
Padahal, vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Dandi terbukti menginapkan seorang gadis berinisial ED (17).
Hal ini diungkapkan oleh terdakwa Dandi dalam persidangan telekonferensi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (26/6/2020).
"Atas putusan ini terdakwa memiliki hak untuk melakukan banding atau terima," kata ketua majelis hakim Hendri Irawan.
"Pikir-pikir," ujar terdakwa.
Begitu juga JPU Yessie Indra Anggun Dwi Putri yang menyatakan pikir-pikir.