TOPIK
Sidang Kasus Pencabulan
-
Dandi Suryoto (20), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, punya berbagai cara agar bisa mencabuli siswi SMA berinisial ED (1
-
Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ini mencabuli siswi SMA berinisial ED (17) dalam kondisi teler.
-
Siswi SMA di Bandar Lampung berinisial ED (17) menjadi korban pencabulan.
-
Terdakwa kasus pencabulan Dandi Suryoto (20), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, menyatakan pikir-pikir atas vonis sembil
-
Inapkan siswi SMA tiga hari dua malam di rumahnya, seorang pemuda diganjar hukuman penjara selama sembilan tahun.
-
Putusan terhadap terdakwa Dandi Suryoto (20) telah melewati beberapa pertimbangan.
-
Pemuda ini diketahui bernama DS (20) warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
-
Siuman dari pingsan, gadis kelas 2 SMA berinisial AJ (17), menangis melihat tubuhnya tak gunakan pakaian sehelaipun.
-
Pertemuan kedua antara gadis kelas 2 SMA dengan Deni Harahap (22), membawa malapetaka bagi gadis berusia 17 tahun tersebut.
-
Berawal dari perkenalan di media sosial Facebook, perbuatan bejat terdakwa Deni Harahap (22) memerkosa gadis kelas 2 SMA dimulai.
-
Vonis terhadap pelaku pemerkosa gadis kelas 2 SMA lebih ringan satu tahun dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Seorang pemuda warga Batu Puru, Purwosari, Natar, Lampung Selatan diganjar 12 tahun penjara akibat setubuhi siswa SMA hingga hamil.
-
Dalam persidangan teleconfrance yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, terdakwa Deni Harahap terbukti bersalah.