Penangkapan Kurir Narkoba oleh BNNP

Ribuan Pil Ekstasi yang Diamankan BNNP Lampung Diduga Berasal dari Jaringan Internasional

Ribuan pil ekstasi yang dibawa oleh kurir asal Aceh diduga berasal dari luar negeri alias jaringan internasional.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ban serep mobil yang digunakan kedua kurir asal Aceh untuk menyimpan ribuan butir pil ekstasi diamankan di kantor BNNP Lampung, Kamis (2/7/2020). Ribuan Pil Ekstasi yang Diamankan BNNP Lampung Diduga Berasal dari Jaringan Internasional. 

Setelah dilakukan penyelidikan, terus Wayan, petugas berhasil mengamankan A Rohman (39), warga Bandar Lampung.

Pelaku Rohman ditangkap saat dilakukan pertemuan dengan Edi dan Mulkani di SPBU Soekarno Hatta, Rajabasa.

Saat ditangkap, Rohman menggunakan sepeda motor Mio warna merah nopol BE 3595 AM.

"Saat bertransaksi, kami tangkap Rohman yang dipancing saat akan menerima barang haram tersebut dari kurir Aceh," katanya.

Kemudian, terus Wayan, pihaknya melakukan pengembangan dan terungkap ada tersangka lainnnya yang saat ini menjadi DPO.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap 2 orang warga Aceh yang merupakan kurir narkoba. Kedua pelaku tersebut bernama Edi Samsuar Samsudin (38) dan Mulkani (49). BNNP Lampung menangkap keduanya saat membawa 6.969 butir atau 3,5 kilogram ekstasi menggunakan mobil Toyota Innova hitam nopol B 8699 OM.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved