Curanmor di Lampung Tengah
Kunci Tertinggal, Pria Sendang Agung Pergoki Motornya Dibawa Kabur Pencuri
Saat itu ia hendak membeli buku di toko. Saat masuk ke dalam toko, korban lupa kunci masih tergantung di motor.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribun Timur/Lily
Ilustrasi - Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).
Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ.
TONTON JUGA:
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RMJ dan PS dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)