Curanmor di Lampung Tengah

Kunci Tertinggal, Pria Sendang Agung Pergoki Motornya Dibawa Kabur Pencuri

Saat itu ia hendak membeli buku di toko. Saat masuk ke dalam toko, korban lupa kunci masih tergantung di motor.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribun Timur/Lily
Ilustrasi - Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).

Saat itu ia hendak membeli buku di toko.

Saat masuk ke dalam toko, korban lupa kunci masih tergantung di motor.

"Cuma sekitar tiga menit saya di dalam toko. Tiba-tiba saya melihat dari dalam ada satu orang yang naik ke atas motor," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).

Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung

Pelaku Curanmor di Blambangan Umpu Diringkus di Rumah Mertuanya

Sibuk Layani Konsumen, Karyawan Alfamart Kemiling Tak Sadar Motornya Digasak Maling

Sopir Cabuli Anak Majikan di Mobil: Kalo Gak Mau, Kakek dan Nenekmu Saya Bunuh

Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, bersama motor yang dicuri.
Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, bersama motor yang dicuri. (Dok Korban)

Namun orang tersebut sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.

"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.

Pelaku Diringkus

Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.

Adapun pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.

"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor.
TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor. (Dok Polsek Kalirejo)

Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Jual Motor Curian di Pringsewu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved